Berita Viral

Oknum Polisi di Bone Jalin Hubungan sama Gadis di Bawah Umur, Cabuli dan Ancam Sebarkan Video Syur

Terduga pelaku berinisial MNF (23) diketahui menjalin sebuah hubungan dengan korban yang berinisial K (15) dan mengancam akan menyebarkan video syur.

Editor: Minarti Mansombo
Kompas.com
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL-Oknum Polisi di Bone Jalin Hubungan sama Gadis di Bawah Umur, Cabuli dan Ancam Sebarkan Video Syur. Terduga pelaku berinisial MNF (23) diketahui menjalin sebuah hubungan dengan korban yang berinisial K (15) dan mengancam akan menyebarkan video syur. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang anggota kepolisian di Polres Bone, Sulawesi Selatan diduga lakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.

Terduga pelaku berinisial MNF (23) diketahui menjalin sebuah hubungan dengan korban yang berinisial K (15) dan mengancam akan menyebarkan video syur mereka.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan, tindakan asusila tersebut terjadi di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Januari lalu. 

"Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," ungkap Rayendra, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com. 

Baca juga: Antam Turun Rp 23 Ribu, Cek Harga Emas Hari Ini Jumat 25 April 2025

Baca juga: Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Jokowi Tidak Hadir karena Alasan Ini

Sebelum kejadian, terduga pelaku sudah janjian dengan korban untuk bertemu di penginapan Bola Toba.

Awalnya, terduga pelaku merasa cemburu dan mencoba untuk memeriksa telepon genggam korban.

"Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," ujarnya. 

Terduga pelaku langsung merampas dan melempar korban. Lalu ia menampar hingga meludahi wajah korban.

Tak sampai di situ, terduga pelaku juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh," jelasnya.

Lebih lanjut, terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. 

"Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku," jelasnya.

Baca juga: Gara-gara Terlilit Utang Rp40 Juta, Suami di Lamongan Viral karena Terpaksa Jual Istri

Baca juga: iPhone 17 Dipajang di Toko China, Begini Desain Terbarunya

Merasa takut, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bone.

"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone," sambungnya.

Saat ini, kasus pencabulan yang melibatkan anggota polisi tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved