Berita Viral
Gara-gara Terlilit Utang Rp40 Juta, Suami di Lamongan Viral karena Terpaksa Jual Istri
Salah satu suami di Jawa Timur terlilit utang hingga Rp40 juta. Jumlah yang tidak kecil membuat suami ini resah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/xdfyhjdxtfhbyjhyj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu suami di Jawa Timur terlilit utang hingga Rp40 juta.
Jumlah yang tidak kecil membuat suami ini resah.
Segala macam upaya telah dilakukannya termasuk menjual istrinya sendiri.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Dia adalah AB, pria 26 tahun asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjajakan istrinya di media sosial.
Adapun istrinya adalah SS, wanita yang terpaksa menuruti suaminya.
Terungkapnya Kasus
Baca juga: iPhone 17 Dipajang di Toko China, Begini Desain Terbarunya
Praktik itu terbongkar dari kecurigaan masyarakat terkait DA Homestay, Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Sang istri, SS berada di DA Homestay, pada Selasa (22/4/2015) malam, pukul 23.52 WIB.
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu terbongkar setelah polisi menggerebek lokasi.
Itu merupakan tindak lanjut dari keluhan warga sekitar.
Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Lamongan melakukan patroli di wilayah Babat.
Mereka kemudian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di DA Homestay dipakai untuk praktik prostitusi.
Berbekal informasi itulah pihak kepolisian lantas melakukan pengembangan penyelidikan.
Mereka melakukan pengecekan terhadap kebenaran di TKP.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Milik Prabowo Tuai Kontroversi, Sudah 260 Siswa Alami Keracunan
Pada pukul 23.52 WIB, petugas mengamankan satu pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan merupakan pasangan suami istri.