Berita Kota Gorontalo
53 Petak di Terminal Pasar Sentral Kota Gorontalo Disegel Pemkot Gara-gara Tak Bayar Retribusi
Sebanyak 53 petak di Terminal Pasar Sentral Gorontalo disegel Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 53 petak di Terminal Pasar Sentral Gorontalo disegel Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tindakan tegas ini dilakukan karena para pengguna petak belum melunasi kewajiban retribusi yang seharusnya disetor ke pemerintah.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan para pengguna petak, di Bandayo Lo Yiladia (BLY), Kamis (24/4/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menegaskan bahwa petak-petak yang disegel kini berada di bawah pengawasan ketat pihaknya bersama Satpol PP.
“Petak ini, kini dalam pengawasan kami bersama Satpol PP,” tegas Hermanto.
Lebih lanjut, Hermanto mengungkapkan kondisi yang cukup memprihatinkan, para pengguna petak yang disegel justru tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini menyulitkan proses penagihan dan penertiban.
“Yang lebih parah, mereka masih membiarkan barang-barang menumpuk di dalam petak yang tidak aktif, sehingga menghambat proses penertiban,” ujarnya.
Selain persoalan retribusi, Dishub juga menemukan adanya sejumlah pengguna yang menempati petak tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Dari total 134 petak yang terdata, hanya 15 persen yang diketahui memiliki izin resmi.
“Tentunya ini akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hermanto.
Pemerintah Kota juga mengimbau para pengguna untuk aktif menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan usaha di kawasan Terminal Sentral.
“Kami mengimbau peran aktif pengguna dalam menjaga kebersihan terminal dan mengamankan lingkungan usaha,” tutup Hermanto.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan terminal yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal.
Pemerintah berharap ke depan Terminal Sentral bisa menjadi kawasan usaha yang tertib, bersih, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.