PSU Gorontalo Utara

Hasil Rekapitulasi PSU Gorontalo Utara, Thariq-Nurjana Unggul 2.640 Suara dari Roni-Ramdan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan

|
Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
HASIL REKAPITULASI -- Hasil rekap suara PSU Gorontalo Utara menyatakan Thariq unggul atas dua paslon lainnya. Perbedaanya mencapai 2 ribu suara. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo UtaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.

Pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, unggul atas pesaing terkuatnya, Roni Imran dan Ramdan Mapaliey, dengan selisih 2.640 suara.

Penetapan hasil rekapitulasi tersebut berlangsung pada Rabu (23/4/2025) sore dan diumumkan secara resmi oleh KPU Gorontalo Utara melalui laman resminya.

Baca juga: Gempa Bumi Dirasakan dengan Magnitudo 2,8 Mengguncang Wilayah, Sulawesi, Indonesia

"Alhamdulillah, kami telah menetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Penetapan ini diumumkan pukul 18.10 WITA," ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kepada awak media.

Berikut hasil akhir perolehan suara PSU yang digelar pada Sabtu (19/4/2025):

1.Roni Imran – Ramdan Mapaliey: 35.345 suara

2.Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf: 37.985 suara

3.Mohamad Siddik Nur – Muksin Madar: 429 suara

Jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 609 dari total 74.368 suara masuk.

Saksi Paslon 01 Walkout

Sofyan juga menyampaikan bahwa dalam proses rekapitulasi, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 memilih walkout dari ruang pleno.

Meskipun demikian, KPU tetap menyerahkan salinan hasil kepada saksi tersebut.

"Yang menandatangani hasil rekapitulasi adalah saksi dari paslon 02 dan 03. Sementara saksi 01 walkout, tapi tidak ada sanksi yang dikenakan,” jelas Sofyan.

Belum Sah Sebagai Pemenang

Meskipun unggul dalam rekapitulasi, pasangan Thariq-Nurjana belum dapat secara resmi disebut sebagai pemenang Pilkada.

KPU masih menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari Mahkamah Konstitusi untuk memastikan apakah ada gugatan lanjutan dari pihak lain.

"Jika tidak ada gugatan, maka penetapan calon terpilih akan dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil suara," terang Sofyan.

PSU kali ini mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.

KPU menyebut keberhasilan ini berkat upaya maksimal dalam pendistribusian formulir pemberitahuan kepada pemilih.

Di lapangan, PSU berlangsung aman dan tertib. Masyarakat tampak antusias datang ke TPS, meski sempat diguyur hujan.

Aparat TNI dan Polri berjaga di seluruh wilayah TPS untuk memastikan situasi tetap kondusif. 

PSU ini sendiri dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil Pilkada 27 November 2024 lalu.

Pasangan Romantis didukung oleh delapan partai politik, termasuk empat partai besar: Nasdem, Gerindra, Hanura, dan PKS, serta tambahan dukungan dari PAN, PPP, PKB, dan Partai Buruh.

Sebaliknya, pasangan Bercahaya hanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Gelora, dan Perindo, namun tampaknya berhasil memaksimalkan kekuatan elektoral di lapangan.

Adapun pasangan RIDHO hanya diusung oleh PDIP, dan tak mampu bersaing dalam perebutan suara secara signifikan. 

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved