PSU Pilkada Gorontalo Utara

BREAKING NEWS: KPU Gorontalo Utara Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara PSU Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar YouTube KPU Gorontalo Utara
REKAPITULASI SUARA PSU - KPU Gorontalo Utara menetapkan hasil rekapitulasi PSU Bupati dan Wakil Bupati 2024 dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024.

Penetapan ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah.

"Alhamdulillah, kami baru saja menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten. Penetapan ini kami umumkan pada pukul 18.10 WITA dan sudah dirilis melalui website resmi KPU,” ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dalam proses rekapitulasi, saksi dari cabup-cawabup nomor urut 1 memilih keluar ruangan (walkout). 

Meskipun demikian, KPU tetap memberikan salinan hasil rekapitulasi kepada saksi yang bersangkutan.

"Yang menandatangani hasil rekapitulasi adalah saksi dari paslon 02 dan 03. Sementara saksi 01 walkout, tapi tidak ada sanksi yang dikenakan,” beber Sofyan.

Sofyan menambahkan, saat ini pihak KPU masih menunggu BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari MK.

Jika tidak ada gugatan lanjutan, maka penetapan calon terpilih akan dilakukan tiga hari setelah tanggal penetapan hasil suara.

Sofyan juga mengapresiasi tingginya partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah itu.

"Untuk partisipasi pemilih, kami sudah berusaha semaksimal mungkin mengedarkan formulir C pemberitahuan, sehingga hasil partisipasi dalam PSU kali ini menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lainnya,” tutupnya.

Berikut ini adalah perolehan suara hasil rekapitulasi KPU Gorontalo Utara pada 19 April 2025:

1. Roni Imran dan Ramdan Mapaliey: 35.345 suara

 

2. Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf: 37.985 suara

 

3. Mohamad Siddik Nur dan Muksin Madar: 429 suara

Dari total 74.368 suara, tidak sah sebanyak 609 suara. 

Baca juga: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo

PSU berjalan tertib dan lancar

Pelaksanaan PSU ini di seluruh TPS Kabupaten Gorontalo Utara berjalan lancar.

Aparat keamanan dan TNI-Polri juga bersiaga untuk memastikan PSU ini berjalan dengan tertib.

Masyarakat di Gorontalo Utara antusias datang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorut pada Sabtu (19/4/2025).

Pantauan TribunGorontalo.com, warga mulai datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sejak pagi.

Hal ini terlihat di TPS 003 di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Cuaca yang mendung dan hujan gerimis tak menjadi halangan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU.

Masyarakat rela antre di TPS demi memberikan suaranya untuk calon pemimpin Gorontalo Utara.

Barisan pemilih mulai ramai sejak pukul 07.00 Wita. 

Beberapa warga datang bersama keluarga, sementara petugas KPPS begitu sigap melayani jalannya pencoblosan.

Aparat keamanan dari TNI-Polri tampak bersiaga untuk memastikan jalannya PSU berjalan aman dan kondusif.

 

 

(TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved