CPNS 2024
Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kepala BKN Ungkap Penyebabnya
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri. Melansir dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025), sebanyak 1.967 CPNS memilih melepas
TRIBUNGORONTALO.COM – Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri.
Melansir dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025), sebanyak 1.967 CPNS memilih melepas kariernya tersebut.
Menurut Zudan Arif Fakrulloh selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa penyebab para CPNS mengundurkan diri.
Pertama, jarak penempatan yang jauh dari domisili peserta CPNS.
"Maka kendala terbesar adalah jauh dari domisilinya. Tapi sebenarnya bisa diterima dulu, 5 tahun kemudian (bisa) pindah itu bisa diatur oleh kementeriannya," kata Zidan.
Alasan kedua pengunduran diri adalah karena tidak ada izin dari keluarga.
Selanjutnya, karena kesehatan orang tua, dianggap mengundurkan diri dari usulan instansi, kemudian sedang menjalani studi S2 atau S3 di tempat yang lain.
"Kemudian terkendala kondisi kesehatan, kemudian dia merasa salah memilih formasi. Bahwa ternyata bukan ini yang saya pilih, saya tidak cocok mengundurkan diri. Dan yang terakhir merasa penghasilannya kalau nanti jadi PNS itu sedikit," paparnya.
Tak hanya CPNS dosen, ada pula calon abdi negara yang mengundurkan diri dari sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Rinciannya yakni, 640 orang CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Lalu ada 575 CPNS di Kementerian Kesehatan dan 154 CPNS di Kementerian Komunikasi. Kemudian ada 131 orang CPNS di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta ada 121 CPNS mundur dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca juga: Viral Video Asusila Sesama Jenis Diperankan 2 Siswa Gorontalo, Dinas Pendidikan Tegur Pihak Sekolah
Optimalisasi pegawai
Sebelumnya Zudan mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan optimalisasi seleksi CPNS.
"Jadi yang banyak mengundurkan diri sejujurnya adalah hasil optimalisasi. Optimalisasi adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menghindarkan agar tidak terjadi formasi yang kosong," ujar Zudan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, dilansir YouTube TV Parlemen, Rabu (23/4/2025).
Zudan menjelaskan, kondisi sebenarnya adalah saat pendaftar CPNS tidak lulus pada formasi yang dilamar dialihkan ke formasi lainnya.
Penyebabnya karena di formasi lain tidak ada yang mendaftar CPNS.
"Optimalisasi ini mudahnya adalah aslinya yang bersangkutan tidak lolos, tidak lulus pada formasi yang dilamar. Misalnya di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti ini, sebagian besar dosen, dia tidak lolos dan tidak lulus. Misalnya mendaftar pada formasi dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jember. Formasinya dua, yang bersangkutan ranking tiga dan empat," ungkap Zudan.
"Maka dia tidak lulus. Kemudian di Universitas Nusa Cendana, ada jurusan Sosiologi yang melamar tidak ada. Maka dua orang nilai terbaik secara sistem dikirim ke Nusa Cendana," kata Zudan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.