Berita Viral
Gegara Kesal Tak Diberi Uang, Wanita di Kendari Banting Keponakannya yang Masih Bayi
Tubuh mungil keponakannya tersebut dibanting ke kasur kod, lantaran ibu bayi yang merupakan kakak PD enggan mengirimkan uang kepada pelaku.
TRIBUNGORONTALO.COM-Viral di media sosial aksi seorang Wanita yang tega membanting keponakannya sendiri karena kesal tak diberikan uang.
Aksi keji ini dilakukan oleh PD (25) di Kendari, keponakannya tersebut masih berusia 6 bulan.
Tubuh mungil keponakannya tersebut dibanting ke kasur kod, lantaran ibu bayi yang merupakan kakak PD enggan mengirimkan uang kepada pelaku.
Padahal dilansir melalui unggahan akun X @bacottetangga__ Rabu (23/4/2024) PD mengaku ikut kerap mengasuh keponakannya itu sejak masih bayi.
Peristiwa saat membanting keponakannya itu sengaja direkam pelaku untuk kemudian dikirimkan kepada sang itu.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Ternate Mei 2025: Ada KM Sangiang dan KM Nggapulu
Baca juga: Florentino Perez Diminta Pertimbangkan Juergen Klop Jadi Pengganti Carlo Ancelotti di Real Madrid
Rekaman aksi tersebut pun kemudian beredar di media sosial hingga menuai kecaman.
Bayi malang itu pun segera dilarikan ke Rumah Sakit untuntuk mendapat perawatan.
Beruntung kondisi tubuh sang bayi dalam kondisi stabil.
Pelaku langsung diamankan ke Kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, pelaku terbukti tengah berada di bawah pengaruh narkoba dan obat penenang.
Ternyata, peristiwa tersebut terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakhubun.
Dia mengatakan wanita yang membanting bayi berusia enam bulan itu berinisial PD alias CA. Sementara korban berinisial PC.
Selain itu, wanita itu bukanlah ibu kandung korban, melainkan adalah tantenya.
Nirwan mengungkapkan awal mula peristiwa tersebut ketika PD cekcok dengan ibu korban berinisial PA lewat sambungan telepon terkait pengasuhan anak.
Baca juga: Harga Cabai di Boalemo Gorontalo Naik Rp110 Ribu per Kg, Begini Tanggapan Pemerintah
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Tunjangan Tambahan untuk Guru Non-ASN, Cek Besarannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.