CPNS Mudur
700 Dosen CPNS Mundur, Menpan RB Beri Tanggapan: Mayoritas Karena Penempatan
Rini Widyantini mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut salah satunya karena ketidaksesuaian penempatan atau penugasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kaskajnjsndjsna.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Publik dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan mengenai CPNS yang mengundurkan diri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut salah satunya karena ketidaksesuaian penempatan atau penugasan.
Menurut Rini, seharusnya CPNS siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
Fenomena pengunduran diri CPNS dosen tentunya perlu disikapi dengan bijak oleh pemerintah, yang tidak hanya sekadar “menyalahkan” pelamar karena tidak siap ditempatkan di mana saja.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi manajemen ASN secara menyeluruh, baik dari segi kebijakan rekrutmen, manajemen karier, maupun manajemen talenta.
Indonesia memiliki visi Indonesia Emas tahun 2045, salah satunya diwujudkan melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 151 Kurikulum Merdeka: Respons Perilaku Peduli Lingkungan
Strategi MTN tersebut telah dituangkan dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, di mana pengembangan talenta difokuskan pada tiga bidang, salah satunya riset dan inovasi.
Riset dan inovasi dipandang sebagai bagian dari kemajuan bangsa melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk perbaikan kualitas hidup.
Berkaca pada strategi MTN tersebut, maka mundurnya 700 CPNS dosen tersebut tidak hanya sekadar berbicara tentang kekosongan jumlah formasi, tetapi juga perlu dimaknai hilangnya potensi talenta riset dan inovasi Indonesia.
Padahal dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa tantangan terbesar pengembangan riset dan inovasi di Indonesia adalah meningkatkan talenta profesional yang berkualifikasi tinggi, baik dari pembinaan dalam negeri maupun rekrutmen luar negeri.
Rendahnya minat masyarakat Indonesia untuk berkarier di bidang riset ditengarai sebagai salah satu penyebab belum berkembangnya ekosistem talenta riset.
Baca juga: Mahasiswa HMJ Bastrasia UNG Gorontalo Gelar Pentas Jalanan, Mendadak jadi Pusat Perhatian
Baca juga: Berkat Nonton Walid di Serial Bidaah, Santriwati Berani Bongkar Kekerasaan Seksual Pimpinan Ponpes
Dosen dengan peran Tri Dharma-nya dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, merupakan talenta potensial dan unggul dalam SDM Iptek. Untuk itu, pengelolaannya hendaknya tidak dilakukan dengan mekanisme reguler.
Dalam konsep manajemen talenta, pengelolaan talenta tidak hanya dilakukan pada saat SDM tersebut sudah bergabung dalam organisasi, tapi mulai dari proses rekrutmen, orientasi, manajemen kinerja, retensi, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan.
Rekrutmen perlu didasarkan pada kebutuhan nyata dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan pada bidang keilmuan masing-masing.
Calon dosen perlu ditempatkan sesuai minat, keahlian, dan lokasi yang sesuai, bukan hanya sekedar untuk mengisi kekosongan formasi.
Transparansi dalam ketentuan penempatan harus disampaikan di awal. Untuk penempatan dosen yang jauh dari daerah asal, perlu dipertimbangkan pemberian insentif khusus sebagai strategi retensi.
Namun tentunya, pemberian insentif perlu dibarengi evaluasi ketat. Apabila tidak dapat mencapai kinerja yang diperjanjikan, maka tidak dapat dilakukan pengangkatan PNS.
Kedepannya, strategi manajemen talenta dosen dapat juga diarahkan pada manajemen talenta global sebagaimana yang telah dilakukan Singapura.
Singapura telah menerapkan manajemen talenta global dalam pendidikan tinggi. Singapura masuk tiga besar negara paling kompetitif di dunia berdasarkan Global Talent Competitiveness Index tahun 2023.
Selain itu, negara peringkat pertama Global Innovation Index di tingkat region dan peringkat 4 di kelompok high income pada 2024.
Dalam artikel "Global Talent Management and Higher Education Governance: The Singapore Experience in a Comparative Perspective" dari Hong (2019), NTU, universitas terkemuka di Singapura, menerapkan beberapa mekanisme seperti membangun budaya unik universitas yang berorientasi pada pelayanan negara dan mendorong pengembangan ekonomi dan sosial regional.
Baca juga: Gegara Kesal Tak Diberi Uang, Wanita di Kendari Banting Keponakannya yang Masih Bayi
Selain itu, merekrut dan membina talenta domestik dan internasional, serta mengembangkan struktur penilaian fakultas yang kuat berdasarkan efektivitas mengajar dan dampak global dalam riset.
Tahap akuisisi talenta dilakukan sangat ketat dengan melibatkan penilai eksternal yang diakui secara internasional.
Kandidat diharuskan memberi kuliah pengantar bagi mahasiswa jenjang S1 dan dinilai oleh mahasiswa, dan menyampaikan seminar riset untuk dinilai oleh mahasiswa pascasarjana serta seluruh anggota fakultas.
Namun demikian, gaji yang diberikan kompetitif secara internasional, lingkungan akademik yang mendukung, dan adanya program Mentor and Teaching Foundation Program untuk membimbing anggota baru.
Bonus kinerja tahunan juga diberikan berdasarkan prestasi di bidang mengajar, riset, dan pelayanan.
Pengunduran diri 700 CPNS dosen seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem rekrutmen sekaligus manajemen talenta dosen.
Rekrutmen dosen tidak hanya sekedar proses administratif pengisian formasi, tapi sebagai bagian dari strategi pengelolaan talenta di bidang riset dan inovasi.
Belajar dari Singapura, manajemen talenta pendidikan tinggi bisa diarahkan pada talenta global, meskipun tentunya masih diperlukan kajian mendalam terkait hal tersebut.
Namun, dengan perbaikan proses rekrutmen dosen, ruang pengembangan kompetensi yang terbuka lebar, penilaian kinerja yang ketat, dan sistem kompensasi kompetitif, maka diharapkan Indonesia bisa memiliki basis talenta riset dan inovasi yang kuat untuk mendukung tercapainya cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.