CPNS Mudur
700 Dosen CPNS Mundur, Menpan RB Beri Tanggapan: Mayoritas Karena Penempatan
Rini Widyantini mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut salah satunya karena ketidaksesuaian penempatan atau penugasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kaskajnjsndjsna.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Publik dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan mengenai CPNS yang mengundurkan diri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut salah satunya karena ketidaksesuaian penempatan atau penugasan.
Menurut Rini, seharusnya CPNS siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
Fenomena pengunduran diri CPNS dosen tentunya perlu disikapi dengan bijak oleh pemerintah, yang tidak hanya sekadar “menyalahkan” pelamar karena tidak siap ditempatkan di mana saja.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi manajemen ASN secara menyeluruh, baik dari segi kebijakan rekrutmen, manajemen karier, maupun manajemen talenta.
Indonesia memiliki visi Indonesia Emas tahun 2045, salah satunya diwujudkan melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN).
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 151 Kurikulum Merdeka: Respons Perilaku Peduli Lingkungan
Strategi MTN tersebut telah dituangkan dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, di mana pengembangan talenta difokuskan pada tiga bidang, salah satunya riset dan inovasi.
Riset dan inovasi dipandang sebagai bagian dari kemajuan bangsa melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk perbaikan kualitas hidup.
Berkaca pada strategi MTN tersebut, maka mundurnya 700 CPNS dosen tersebut tidak hanya sekadar berbicara tentang kekosongan jumlah formasi, tetapi juga perlu dimaknai hilangnya potensi talenta riset dan inovasi Indonesia.
Padahal dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa tantangan terbesar pengembangan riset dan inovasi di Indonesia adalah meningkatkan talenta profesional yang berkualifikasi tinggi, baik dari pembinaan dalam negeri maupun rekrutmen luar negeri.
Rendahnya minat masyarakat Indonesia untuk berkarier di bidang riset ditengarai sebagai salah satu penyebab belum berkembangnya ekosistem talenta riset.
Baca juga: Mahasiswa HMJ Bastrasia UNG Gorontalo Gelar Pentas Jalanan, Mendadak jadi Pusat Perhatian
Baca juga: Berkat Nonton Walid di Serial Bidaah, Santriwati Berani Bongkar Kekerasaan Seksual Pimpinan Ponpes
Dosen dengan peran Tri Dharma-nya dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, merupakan talenta potensial dan unggul dalam SDM Iptek. Untuk itu, pengelolaannya hendaknya tidak dilakukan dengan mekanisme reguler.
Dalam konsep manajemen talenta, pengelolaan talenta tidak hanya dilakukan pada saat SDM tersebut sudah bergabung dalam organisasi, tapi mulai dari proses rekrutmen, orientasi, manajemen kinerja, retensi, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan.
Rekrutmen perlu didasarkan pada kebutuhan nyata dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan pada bidang keilmuan masing-masing.
Calon dosen perlu ditempatkan sesuai minat, keahlian, dan lokasi yang sesuai, bukan hanya sekedar untuk mengisi kekosongan formasi.