Berita Nasional
Pelesiran Tanpa Izin ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi Magang di Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akhirnya angkat bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEMENDAGRI-Wakil-Menteri-Dalam-Negeri-Bima-Arya.jpg)
Pelesiran ke Jepang Saat Dilarang, Foto Liburan Viral
Kasus ini mencuat setelah foto-foto liburan Lucky Hakim tersebar di media sosial pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, tampak Lucky menikmati suasana musim semi di Jepang bersama keluarganya.
Liburan ini dilakukan bertepatan dengan momen Idulfitri 1446 Hijriah, di mana Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.
Larangan tersebut dikeluarkan karena kepala daerah diminta tetap siaga dan fokus pada pengelolaan keamanan, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat selama perayaan hari besar umat Islam.
Akibatnya, Lucky Hakim dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat Kemendagri selama empat jam pada 8 April 2025.
Dari pemeriksaan itu pula disimpulkan adanya pelanggaran administratif yang berujung pada sanksi magang.