Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Oknum Pegawai Honorer Cabuli Anak Kandung - Kesaksian Kasus Korupsi Bansos

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (22/4/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Kolase foto enam saksi kasus korupsi Bansos, ilustrasi pelecehan anak di bawah umur, plafon kantor Kesbangpol Gorut. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (22/4/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Senin kemarin.

Berita pertama mengenai pegawai honorer Gorontalo mencabuli anak kandungnya.

Selanjutnya, hasil sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango.

Berita populer terakhir berkaitan dengan kondisi Kantor Kesbangpol Gorontalo Utara yang butuh perbaikan.

BREAKING NEWS: Pegawai Honorer Gorontalo Cabuli Anak Kandung, Ditangkap usai Kabur ke Manado

IlUSTRASI PELECEHAN- Ayah di Pontang Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Hamil. Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial F (16) hingga hamil.
IlUSTRASI PELECEHAN - Oknum pegawai honorer di Kota Gorontalo mencabuli anak kandungnya.  (Sumber Foto: Tribun Bali/dwisuputra)

Seorang pria berprofesi pegawai honorer di Kota Utara, Kota Gorontalo, ketahuan mencabuli anak kandungnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza membenarkan kejadian tersebut. 

Akmal menjelaskan kasus pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada 29 November 2024.

Baca juga: Bisakah Paslon Ajukan Gugatan ke MK setelah PSU? Begini Penjelasan KPU Provinsi Gorontalo

Akmal juga mengatakan tersangka memaksa anaknya berhubungan badan.

"Tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya di rumah mereka," ungkapnya kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Setelah laporan masuk, Polresta Gorontalo Kota dua kali mengundang pelaku tapi tak diindahkan. 

Bahkan pelaku sempat kabur ke Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Bisakah Paslon Ajukan Gugatan ke MK setelah PSU? Begini Penjelasan KPU Provinsi Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota lantas berkoordinasi dengan Polresta Manado untuk meringkus ayah cabul itu.

Akmal menyebut tersangka berhasil diringkus polisi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved