Berita Viral
Dokter di Malang Tolak Serahkan Diri Padahal Lecehkan Pasien Pakai Steteskop, Korban Kini Gelisah
Kasus pelecehan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan alias dokter kini makin bertambah. Dulunya di Garut sekarang di Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sdfgbhaef.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus pelecehan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan alias dokter kini makin bertambah.
Dulunya di Garut sekarang di Malang.
Namun anehnya, dokter ini tolak menyerahkan dirinya saat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Padahal dirinya diduga melecehkan pasiennya saat sedang dirawat inap.
Dilansir dari TribunJatim.com, kronolohi dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul 'Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang'.
Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.
Baca juga: Curanmor di Gresik Viral Beraksi saat Salat Subuh, Nyamar Pakai Sarung dan Peci, 2 Menit Motor Raib
QAR bercerita bahwa kejadian tak menyenangkan yang dialaminya itu terjadi pada September 2022, saat ia berlibur ke Malang.
"Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit," ujar QAR saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Korban lalu mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dinihari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, di situ saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus," papar QAR.
Dalam pemeriksaan tersebut, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen.
Namun, hasil rontgen tersebut rupanya tidak langsung keluar.
Baca juga: Masih di Harga Rp2 Juta, Berikut Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 20 April 2025
Terduga pelaku AY lalu mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp.
"AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak Whatsapp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya," sebut QAR.
Setelah itu, korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.
Namun karena kondisinya tak membaik, pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut untuk diobservasi lalu dipindahkan ke ruangan kamar VIP.
Keesokan harinya pada 27 September 2022, hasil rontgen pasien akhirnya keluar.
QAR sempat terkejut karena yang memberitahu lewat WA tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY.
Mulanya, korban QAR berpikiran positif karena hanya sekadar mengabarkan hasil rontgen.
Baca juga: Heboh Polisi di Pangkep Sulsel Digerebek di Kamar Hotel Bareng Istri Orang, Terancam 9 Bulan Penjara
Tetapi, AY justru semakin intens melakukan chat yang justru mengarah ke hal pribadi.
"Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini," jelas QAR.
Ketika menjalani rawat inap, tiba-tiba AY melakukan kunjungan ke kamar korban sambil membawa stetoskop.
Saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya itu berpamitan pulang.
Tabiat aneh pelaku pun mulai terlihat, dimulai saat AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.
"Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra," ungkap QAR.
"Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra," lanjutnya.
Baca juga: Penumpang Batik Air Ini Viral Gegara Bercanda Bawa Bom dalam Pesawat, Diblacklist Seumur Hidup
Setelah itu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif dari QAR.
Tak lama kemudian, AY pun mengeluarkan handphone-nya.
"Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP," jelas QAR.
"Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat," imbuhnya.
AY pun menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.
Pada keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.
Dinonaktifkan
Baca juga: Didukung Kamera Buatan Jerman Leica, Berikut Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra
Sementara itu, Persada Hospital Malang kini terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY.
Dokter AY juga telah dinonaktifkan untuk sementara waktu selama proses persidangan etik dan disiplin terhadap dirinya berlangsung.
Tolak Serahkan Diri
Setelah lebih dari dua tahun lamanya, QAR (31), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), akhirnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.
QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kasus dugaan pelecehan ini terjadi saat QAR berlibur ke Malang, meski berujung pada dirinya yang dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut, karena masalah kesehatan pada 27 September 2022 silam.
Baca juga: Cabai di Gorontalo Utara Tembus Rp120 Ribu, Pedagang Ungkap Penyebabnya
Terbaru, QAR resmi membuat laporan atas kasus dugaan dokter lecehkan pasien tersebut ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) sore.
Penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan mengatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah dokter AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak," kata Satria di Polresta Malang Kota, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.
"Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," sambungnya.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait.
Yakni dokumen surat saat menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.
Sebelumnya, pihak korban juga mengaku mengantongi bukti-bukti chat WhatsApp dokter AY kepada QAR.
Baca juga: Dilengkapi Baterai Jumbo dan Chipset Snapdragon 7 Gen 3, Segini Harga HP Oppo K12 Plus
Adapun saat disinggung terkait kondisi dari kliennya, Satria mengungkapkan bahwa QAR masih syok serta trauma.
"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat," tutur Satria.
"Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.