Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral

Dokter di Malang Tolak Serahkan Diri Padahal Lecehkan Pasien Pakai Steteskop, Korban Kini Gelisah

Kasus pelecehan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan alias dokter kini makin bertambah. Dulunya di Garut sekarang di Malang.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Dokter di Malang Tolak Serahkan Diri Padahal Lecehkan Pasien Pakai Steteskop, Korban Kini Gelisah
KOLASE - SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
ILUSTRASI - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di rumah sakit Persada Hospital Malang, Jatim, memasuki babak baru seiring korban, berinisial QAR (31) melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025). Terungkap modus dokter AY sebelum lecehkan para korban. 

AY pun menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.

Pada keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.

Dinonaktifkan

Baca juga: Didukung Kamera Buatan Jerman Leica, Berikut Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra

Sementara itu, Persada Hospital Malang kini terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY.

Dokter AY juga telah dinonaktifkan untuk sementara waktu selama proses persidangan etik dan disiplin terhadap dirinya berlangsung.

Tolak Serahkan Diri

Setelah lebih dari dua tahun lamanya, QAR (31), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), akhirnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.

QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasus dugaan pelecehan ini terjadi saat QAR berlibur ke Malang, meski berujung pada dirinya yang dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut, karena masalah kesehatan pada 27 September 2022 silam.

Baca juga: Cabai di Gorontalo Utara Tembus Rp120 Ribu, Pedagang Ungkap Penyebabnya

Terbaru, QAR resmi membuat laporan atas kasus dugaan dokter lecehkan pasien tersebut ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) sore.

Penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan mengatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah dokter AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.

"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak," kata Satria di Polresta Malang Kota, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

"Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait.

Yakni dokumen surat saat menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved