Mahasiswa UNG Hanyut
Atas Insiden KKN di Bulawa Gorontalo, UNG Larang Mahasiswa Berkegiatan di Luar Kampus
Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UN, Muhammad Amir Arham menegaskan adanya larangan aktifitas di luar kampus
|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
BENCANA BANJIR : Rekrotat Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (16/4/2025). Warek III larang kegiatan diluar kampus.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bone Bolango, Achril Y Babyonggo saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pagi ini via telepon.
Ia menyebut bahwa proses pemulangan jenazah dilakukan segera setelah evakuasi dari lokasi kejadian.
“Begitu dievakuasi dari lokasi, beberapa jam setelahnya langsung dibawa ke kampung halaman masing-masing,” kata Achril saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.