Berita Viral
Pelaku Penikaman Ovan Paparang Tertangkap, Polisi Bitung Ungkap Motifnya
Pelaku penikaman terhadap Ovan Paparang, warga Kota Bitung, akhirnya ditangkap.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pelaku penikaman terhadap Ovan Paparang, warga Kota Bitung, akhirnya ditangkap.
Melansir dari Tribun-Manado.co.id, pelaku diamankan tim Polsek Aertembaka pada Selasa (15/4/2025).
Operasi penangkapan pelaku ini dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus.
"Saya bersama unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga menangkap pelaku hari ini, Selasa 15 April 2025 pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat Lingkungan 1, Matuari, Kota Bitung," ungkap Kapolsek saat dihubungi TribunManado.co.id.
Kapolsek katakan, pelaku berinisial JK alias Juan, saat ini sudah ditahan di Mako Polsek Aertembaga untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk barang bukti seperti pisau badik yang digunakan pelaku, masih dalam pencarian.
"Pisau badik yang digunakan pelaku menikam korban masih dicari, karena menurut pelaku terjatuh saat melarikan diri," pungkasnya.
Penyelidikan awal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat itu belum diketahui.
Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Alfons, Ronald, dan Bimo. Selain itu, tim juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Dari keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan karena sakit hati,” lanjut IPTU Tuegeh.
Baca juga: Keluarga Bantah Tudingan Salsabilah Ibrahim Minum Miras sebelum Jatuh di Jembatan Potanga Gorontalo
Kronologi
Diketahui kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kapolsek Aertembaka menjelaskan, pelaku emosi setelah melihat temannya dipukul oleh korban.
“Pelaku spontan menikam korban karena sudah dalam pengaruh alkohol dan merasa sakit hati,” tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan, dan kini telah diamankan di Mapolsek Aertembaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.