Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Gegara Setahun Menduda, Pria di Tuban Viral Karena Nekat Rudapaksa Putri Kandungnya

Seorang pria nekat melakukan tindakan asusila kepada putri kandungnya. Hal itu dikarenakan sang pria ini sudah setahun menduda.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gegara Setahun Menduda, Pria di Tuban Viral Karena Nekat Rudapaksa Putri Kandungnya
(KOMPAS.COM/HAMIM)
RUDAPAKSA - S (32), perempuan asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaporkan PH (37), mantan suaminya ke kantor polisi, Senin (14/4/2025). Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga berulang kali 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria nekat melakukan tindakan asusila kepada putri kandungnya.

Hal itu dikarenakan sang pria ini sudah setahun menduda.

Dilansir dari Kompas.com, Seorang perempuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (32), melaporkan mantan suaminya berinisial PH (37), ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak. 

PH diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri berulang kali sejak 2024 hingga awal Maret 2025 di rumah korban. 

Baca juga: 25 Jemaah Umrah Asal Indonesia Viral Gegara Terlantar di Bandara Changi, Singapura

Aksi PH terhadap anaknya sendiri terkuak setelah korban yang masih kelas 3 SMP dan mengalami trauma, bercerita kepada neneknya. 

S mengatakan, sejak bercerai dengan PH setahun yang lalu, dirinya bekerja mencari nafkah untuk dua anaknya di Surabaya.

Adapun korban dan adiknya tinggal bersama ayah kandungnya. 

Rumah tinggal berdampingan dengan rumah neneknya atau orang tua S. 

Baca juga: Gegara Rebutan Soal Pria, Anak di Bawah Umur di Jakarta Barat Dilabrak hingga Dianiaya

Sejak ditinggal ibunya bekerja di Surabaya, ternyata anaknya yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya sendiri. 

Aksi PH terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan berulang kali dengan ancaman dan tekanan hingga korban tidak bisa melawan. 

"Korban sempat kabur dari rumah setelah dipaksa PH untuk melayani nafsunya dengan ancaman saat puasa dapat dua hari itu," kata S, saat ditemui Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Saat kabur dari rumah tersebut korban sempat berkomunikasi melalui telepon dan meminta S pulang dulu. 

Baca juga: Trik Licik Anggi Sulistiyo Moito Curi 9 Motor di Kota Gorontalo, Kendaraan Raib dalam Sekejap

Setelah dibujuk, korban akhirnya mau pulang ke rumah neneknya yang terus mencari keberadaannya ke mana-mana. 

Sepulangnya ke rumah, korban bercerita ke neneknya terkait perlakuan ayah kandungnya selama ini yang sudah merusak masa depannya. 

Mendengar cerita anaknya, S memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Tuban

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved