Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Ekspor CPO

Sosok Ketua Pengadilan Jaksel Tersangka Suap Loloskan Kasus CPO, Disebut Terima Rp 60 M

Nama Muhammad Arif Nuryanta mendadak jadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sosok Ketua Pengadilan Jaksel Tersangka Suap Loloskan Kasus CPO, Disebut Terima Rp 60 M
TRIBUNNEWS
TERSANGKA SUAP - Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diambil dari situs resmi PN Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025). Arif Nuryanta yang kini ditetapkan sebagai Tersangka kasus suap ekspor CPO tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 1,1 miliar. 

Namun jabatan itu hanya ia emban seumur jagung sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Jerat Hukum

Atas dugaan suap tersebut, Arif Nuryanta dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf c, Pasal 12B, Pasal 5 ayat 2, hingga Pasal 18, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penyidik menyatakan telah mengantongi cukup bukti atas keterlibatan Arif dalam perkara ini.

Kasus ini sekaligus mencoreng integritas lembaga peradilan, sebab melibatkan hakim senior yang pernah memegang sejumlah posisi penting di berbagai pengadilan negeri.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved