Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral

Khalil Gibran Pelaku Penyekapan & Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Khalil Gibran Pelaku Penyekapan & Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
RUDAPAKSA BOCAH-Khalil Gibran Pelaku Penyekapan & Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar Ditembak Polisi. Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang terduga pelaku Khailil Gibran yang melakukan aksi penyekapan dan rudapaksa terhadap bocah 11 tahun di Makassar ditempak polisi.

Diketahui Khalil Gibran adalah seorang karyawan rumah makan di Kota Makassar.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan lantaran karyawan rumah makan di Kota Makassar itu melawan saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadiahi timah panas di kakinya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Khalil Gibran duduk di kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar.

Rilis pengungkapan kasus itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Khalil Gibran Pelaku Rudapaksa Ditembak Polisi

Sebelumnya, bocah berusia 11 tahun, seorang penjual kerupuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial P diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Kejagung Ungkap 7 Peran Tersangka Kasus Korupsi Suap Ekspor CPO, Siapa Saja?

Hal ini terkuak setelah personel Polsek Manggala mendapatkan laporan adanya keributan di sebuah kontrakan, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.

Setelah tiba di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa keributan terjadi akibat adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan rudapaksa oleh seorang pria tidak dikenal

P kepada polisi mengatakan, kejadian bermula saat dirinya menjual kerupuk di Jl Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).

Saat berjualan, ia dihampiri pria misterius yang mengendarai motor.

Pria itu membujuk P untuk ikut bersamanya dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras.

Tanpa rasa curiga, P pun naik ke motor pria itu ke kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Setibanya di kontrakan itu, lanjut P dirinya mengaku langsung dianiaya oleh pelaku.

Kedua tangannya diikat pelaku menggunakan lakban hitam.

Begitu juga mulutnya, disekap menggunakan lakban hitam.

Pelaku pun melancarkan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban.

Setelah itu, pelaku tertidur pulas.

Kemudian, beberapa jam setelahnya atau keesokan harinya (Jumat), P mengaku ikatan lakban di tangannya sudah terlepas.

Ia pun kabur dari dalam kamar kontrakan itu, dan menuju rumahnya.

Baca juga: Bupati Gorontalo Temukan Kendaraan Dinas Mati Pajak dan Tak Terawat Padahal Anggaran Dipakai Rp 9 M

Setibanya di rumah, kejadian memilukan itu diceritakan kepada orangtuanya.

Orang tua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.

Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Setelah keributan berhasil diredam, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.

"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada Tribun, Sabtu (12/4/2025).

"Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," lanjutnya.

Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak ada.

Baca juga: Mekkah Ditutup Sementara untuk Umrah, Hanya Bisa Dimasuki Jemaah Haji, Ini Alasannya

"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi Pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.

Pihak keluarga korban sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.

"Keluarganya mau datang mengamuk, dikira di Polsek, padahal bukan," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved