Berita Kriminal Gorontalo
Aksi Gila! Pria Ini Curi 9 Sepeda Motor di Kota Gorontalo
Seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diketahui mencuri sembilan unit sepeda motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/HASIL-CURIAN-9-motor-hasil-curian-pria-di-Kota-Gorontalo.jpg)
Motor itu awalnya ditinggal korban sedang terparkir di halaman toko.
Namun, terduga pelaku ini membawa lari motor Yamaha M3 warna hijau bernomor polisi DM 3798 JO tersebut.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan hasil kolaborasi antara Kepolisian Gorontalo dan Sulut.
Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil melacak barang bukti dan pelaku.
Berdasarkan informasi masyarakat, sepeda motor curian itu berada di tangan seorang warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor dari tangan seorang pria berinisial RM.
“RM mengaku membeli motor tersebut seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya,” ujar AKP Akmal, Minggu (6/4/2025).
Setelah sepeda motor diamankan, penyelidikan dilanjutkan hingga pada Minggu pukul 08.30 Wita, polisi menangkap pelaku.
Rupanya, pelaku berinisial MRL (24) dan tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, MRL mengakui bahwa sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terparkir di halaman toko,” ungkap AKP Akmal.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki apakah MRL memiliki jaringan penadah atau terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)