Jumat, 13 Maret 2026

Berita Kriminal Gorontalo

Aksi Gila! Pria Ini Curi 9 Sepeda Motor di Kota Gorontalo

Seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diketahui mencuri sembilan unit sepeda motor.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Aksi Gila! Pria Ini Curi 9 Sepeda Motor di Kota Gorontalo
FOTO: Hms Polresta
HASIL CURIAN -- 9 motor hasil curian pria di Kota Gorontalo. Ia diamankan 11 April 2025 kemarin saat asik di kontrakan. Rupanya, motor-motor ini dicuri dari 10 lokasi berbeda di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diketahui mencuri sembilan unit sepeda motor.

Dari data kepolisian, sembilan motor tersebut dicuri dari sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo.

Aksi pencurian beruntun ini terungkap setelah Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan berdasarkan laporan salah satu korban.

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial AP (22).

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di warkop dekat kampus pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM. Ia kemudian diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (11/4/2025) pukul 19.20 Wita.

Saat diinterogasi, ASM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sepuluh lokasi di Kota Gorontalo.

Beberapa motor hasil curiannya telah dijual ke wilayah Kabupaten Gorontalo.

"Setelah mengetahui titik-titik lokasi pencurian, tim bergerak cepat menelusuri barang bukti dan berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan bermotor yang sudah sempat dijual," kata AKP Akmal.

Saat ini, sembilan unit sepeda motor tersebut telah diamankan dan bersama pelaku ASM diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, detil terkait lokasi dan cara AP melancarkan aksinya masih dikonfirmasi lebih lanjut ke Polresta Gorontalo Kota.

Sebelumnya polisi juga mengungkap pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan Toko Plastik Gajah yang berlokasi di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Terduga pelaku diringkus polisi, sementara sepeda motor hasil curian ditemukan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadian pencurian terjadi pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 20.25 Wita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved