Berita Kriminal Gorontalo
Aksi Gila! Pria Ini Curi 9 Sepeda Motor di Kota Gorontalo
Seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diketahui mencuri sembilan unit sepeda motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/HASIL-CURIAN-9-motor-hasil-curian-pria-di-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diketahui mencuri sembilan unit sepeda motor.
Dari data kepolisian, sembilan motor tersebut dicuri dari sepuluh lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo.
Aksi pencurian beruntun ini terungkap setelah Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan berdasarkan laporan salah satu korban.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial AP (22).
Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di warkop dekat kampus pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM. Ia kemudian diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat (11/4/2025) pukul 19.20 Wita.
Saat diinterogasi, ASM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sepuluh lokasi di Kota Gorontalo.
Beberapa motor hasil curiannya telah dijual ke wilayah Kabupaten Gorontalo.
"Setelah mengetahui titik-titik lokasi pencurian, tim bergerak cepat menelusuri barang bukti dan berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan bermotor yang sudah sempat dijual," kata AKP Akmal.
Saat ini, sembilan unit sepeda motor tersebut telah diamankan dan bersama pelaku ASM diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, detil terkait lokasi dan cara AP melancarkan aksinya masih dikonfirmasi lebih lanjut ke Polresta Gorontalo Kota.
Sebelumnya polisi juga mengungkap pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan Toko Plastik Gajah yang berlokasi di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Terduga pelaku diringkus polisi, sementara sepeda motor hasil curian ditemukan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Kejadian pencurian terjadi pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 20.25 Wita.
Motor itu awalnya ditinggal korban sedang terparkir di halaman toko.
Namun, terduga pelaku ini membawa lari motor Yamaha M3 warna hijau bernomor polisi DM 3798 JO tersebut.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa pengungkapan hasil kolaborasi antara Kepolisian Gorontalo dan Sulut.
Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil melacak barang bukti dan pelaku.
Berdasarkan informasi masyarakat, sepeda motor curian itu berada di tangan seorang warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut.
Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor dari tangan seorang pria berinisial RM.
“RM mengaku membeli motor tersebut seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya,” ujar AKP Akmal, Minggu (6/4/2025).
Setelah sepeda motor diamankan, penyelidikan dilanjutkan hingga pada Minggu pukul 08.30 Wita, polisi menangkap pelaku.
Rupanya, pelaku berinisial MRL (24) dan tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, MRL mengakui bahwa sepeda motor milik karyawan toko tersebut diambil saat terparkir di halaman toko,” ungkap AKP Akmal.
Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki apakah MRL memiliki jaringan penadah atau terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.