Berita Viral

Meski Tersangka Korupsi, Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo Ternyata Masih Terima Gaji Selama 7 Bulan

Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo ternyata menerima gaji bulanan. Padahal, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Editor: Fadri Kidjab
TribunJabar
TERSANGKA KORUPSI - Potret Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo saat menjadi tersangka korupsi hibah NPCI, Bos Sneakers Vulking. Kevin Fabiano hingga kini masih menerima gaji sebagai Anggota DPRD Solo 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kevin Fabiano Anggota DPRD Solo ternyata menerima gaji bulanan.

Padahal, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana sepatu disabilitas.

Melansir pemberitaan TribunSolo via TribunLampung.co.id, Kevin Fabiano selaku penanggung jawab dalam koordinator atletik ditangkap pada 10 Oktober 2024.

Walaupun tidak masuk kantor selama tujuh bulan, Kevin masih mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim.

Diketahui, anggota DPRD dari PDIP ini sudah mendekam di Rutan Kebonwaru Kota Bandung.

"Iya masih (gaji) menerima," Kinkin Sultanul Hakim saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kamis (10/4/2025).

"Gaji langsung dikirimkan ke rekeningnya, lewat transfer ke nomor rekening bersangkutan."

 "Tapi berapanya kami tidak hafal," jelasnya.

Kinkin menjelaskan pertimbangan Kevin masih mendapatkan gaji karena belum ada putusan atas perkara yang disangkakan kepada anggota dewan dari Dapil Banjarsari itu.

"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dalam proses mengadili."

"Belum ada putusan, beliau benar atau salah belum tahu."

"Terus ada namanya asas presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah."

"Maka dasar itu beliau tetap menerima gaji," katanya.

Dia menambahkan, gaji tersebut tidak akan dikirimkan apabila Kevin Fabiano menerima sanksi berupa pergantian antarwaktu atau PAW dari DPC PDIP Kota Surakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved