Dokter Aniaya ART
Hanya Gegara Tak Puas dengan Kinerja Kerja ART, Dokter Bersama Istrinya Tega Aniaya Korban
Merasa kesal dengan kesalahan sang ART, SSJH langsung menganiaya SR dibantu suaminya. SR bahkan memotong rambut korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penganiayaan-Dokter-terhadap-ART-gfhcsdv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Pasangan suami istri di Jakarta Timur ditangkap karena menganiaya ART berinisial SR (24). Polisi mengungkap aksi keji pelaku berinisial SSJH dan AMS.
"Mereka (pelaku) tidak puas dengan kinerja dari ART ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).
Nicolas mengungkapkan, korban bekerja di rumah pelaku sejak November 2024. SR bertugas untuk memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak tersangka.
"Diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya," ungkap Nicolas.
Merasa kesal dengan kesalahan sang ART, SSJH langsung menganiaya SR dibantu suaminya. SR bahkan memotong rambut korban.
ART tersebut mengalami luka lebam atas perlakukan penganiayaan yang dilakukan sepasang suami istri itu.
Padahal korban baru 4 bulan kerja di sana. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka
Adapun penahanan itu usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ART.
Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.
Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.
Saat ini korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamuk Massa di Jonggol, Satu Tewas
Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu diungkapkan Kombes Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.
Kepada polisi, para tersangka tersebut mengaku menganiaya korban karena tidak puas dengan kinerja ART-nya.
"Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini," ujarnya dilansir dari KompasTV, Sabtu (2//2025), via Tribun Jambi.
Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.
"Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya," ujar Kapolres.
Melihat kesalahan itu pula yang menjadi pemicu majikan yang merupakan istri dokter itu melakukan penganiaaan.
Bahkan sang suami yang berprofesi sebagai dokter itu pun beberapa kali turut melakukan penganiayaan.
"Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan dan juga dibantu kadang
dibantu oleh suaminya," tandasnya.
Sementara itu, seorang asisten rumah tangga atu ART santai habiskan uang majikan Rp 35 juta.
Endingnya si majikan maafkan ART tersebut karena iba. Padahal uang itu dipakai untuk bersolek alias mempercantik diri.
ART itu diketahui berinisial WKS (30). WKS ditangkap saat berada di sebuah salon yang ada di mal kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (2/4/2025) atau dua hari setelah Lebaran.
Baca juga: Disebut Bermasalah di Gorontalo Utara, Kaban Keuangan Meylan Tongkodu Ajukan Pindah Ke Kabgor
"Pelaku ini sebagai ART hanya di masa musim Lebaran dengan perjanjian 10 hari kerja dan pembayaran Perhari Rp200 ribu.
Untuk TKP (lokasi pencurian) masuk daerah Jakarta Selatan. Korban meminta bantuan Polsek Tambora untuk bantu mengamankan karena berdasarkan info dari korban pelaku berada di Seasons City," kara Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025), melansir dari Tribunnews.
Korban baru menyadari hartanya dikuras sang ART infal setelah pelaku pada H+2 Lebaran keluar dari rumah karena tugasnya sebagai ART infal sudah selesai.
Saat itu, korban mengetahui bahwa pelaku sedang berada di mal sehingga kemudian mencarinya dengan dibantu petugas keamanan.
Awalnya, pelaku tak mengaku. Namun setelah dibawa ke aparat polisi dan digeledah, pelaku akhirnya tak bisa berkutik dan mau tak mau mengakui perbuatannya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan berupa tas pinggang dan koper warna merah berisi baju dan celana baru masih ada bandrol dan dompet milik tersangka ditemukan uang tunai Rp 18 juta dan 11 lembar dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan senilai Rp 18 juta," kata Kapolsek.
Tak hanya itu, rupanya pelaku juga telah mengirimkan uang Rp 5 juta ke keluarganya di kampung dan Rp10 juta ke aplikasi dompet digital.
"Sehingga total uang yang dicuri pelaku ini mencapai Rp 35 juta," kata Kukuh.
Kendati begitu, korban tak membawa kasus ini ke ranah hukum karena korban berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan hidup.
"Pasangan pasutri tersebut masih memiliki rasa iba dan kasihan mendengar tersangka sebagai pembantunya berstatus janda 2 anak yang masih kecil."
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Minggu 13 April 2025, BMKG: 11 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat: Jabar, Dll
"Atas dasar tersebut selanjutnya korban memaafkan," ucap Kukuh.
Berkaca dari kasus ini, Kukuh pun meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat memilih para pekerja.
"Kepada seluruh warga agar berhati hati dalam mencari pembantu rumah tangga dan harus benar benar teliti dan jeli serta memiliki keabsahan secara hukum."
"Jangan sekali kali mencari pembantu dari aplikasi media sosial tanpa mendatangi langsung ke kantor penyalur jasa pembantu rumah tangga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.