Berita Gorontalo

Disebut Bermasalah di Gorontalo Utara, Kaban Keuangan Meylan Tongkodu Ajukan Pindah Ke Kabgor

Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, menjadi sorotan publik.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
DOC
PINDAH TUGAS -- Meylan Tongkodu, Kaban Keuangan Gorontalo Utara yang dikabarkan pindah ke Pemkab Gorontalo. Kepindahannya ini menuai sorot karena ia disebut bermasalah di Gorut. 

TRIBUNGORONTALO.COM, GorontaloKepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, menjadi sorotan publik.

Hal itu karena ia viral dan menuai kritik dari netizen terkait sejumlah keluhan pencairan anggaran di daerah itu. 

Di tengah polemik yang berkembang, terungkap bahwa Meylan sudah sejak 2024 mengajukan permohonan pindah tugas ke Kabupaten Gorontalo.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, membenarkan adanya permohonan pindah tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini prosesnya masih dalam tahap administrasi dan belum ada penugasan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Memang benar, sejak tahun 2024 yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan pindah ke Kesbangpol Kabupaten Gorontalo. Tapi sampai sekarang belum ada SK Gubernur maupun Surat Perintah Tugas (SPT),” ujar Burhan, Jumat (11/4/2025).

Burhan juga membantah kabar yang beredar luas di media sosial bahwa Meylan telah resmi berpindah dan mulai bertugas di instansinya.

“Saya juga sempat kaget dengan pemberitaan itu. Di Kesbangpol sendiri tidak ada staf baru yang masuk, apalagi sekelas pejabat struktural,” tambahnya.

Sorotan terhadap Meylan mencuat setelah berbagai keluhan disampaikan oleh kepala-kepala OPD di Gorontalo Utara.

Mereka menilai proses pencairan anggaran di Badan Keuangan kerap tersendat akibat prosedur yang dianggap berbelit-belit dan tidak transparan.

Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, bahkan menyebut Meylan tidak pernah hadir dalam empat kali rapat kerja DPRD sejak akhir 2024 hingga Maret 2025.

“Yang datang hanya Kabid, dan itu pun tidak bisa menjawab dengan akurat persoalan keuangan daerah,” ujarnya.

Windra juga menyampaikan keresahan para kepala dinas yang merasa harus melakukan pendekatan informal demi memperlancar pencairan anggaran.

“Ada kesan pencairan itu seperti tergantung pada siapa yang dekat dengan staf. Ini tentu mengganggu iklim birokrasi yang sehat,” imbuhnya.

Kini, dengan munculnya fakta bahwa Meylan telah mengajukan perpindahan ke daerah lain, publik mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam menata sistem pengelolaan keuangan dan tanggung jawab pejabat terhadap tugasnya.

Langkah selanjutnya masih menunggu keputusan Gubernur Gorontalo terkait permohonan mutasi tersebut.

Sementara itu, harapan agar pelayanan keuangan daerah kembali normal menjadi tuntutan utama dari para pemangku kepentingan di Gorontalo Utara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved