Senin, 9 Maret 2026

Dokter Aniaya ART

Hanya Gegara Tak Puas dengan Kinerja Kerja ART, Dokter Bersama Istrinya Tega Aniaya Korban

Merasa kesal dengan kesalahan sang ART, SSJH langsung menganiaya SR dibantu suaminya. SR bahkan memotong rambut korban.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Hanya Gegara Tak Puas dengan Kinerja Kerja ART, Dokter Bersama Istrinya Tega Aniaya Korban
Tribunnews/Reynas Abdila
PENGANIAYAAN ART -Hanya Gegara Tak Puas dengan Kinerja Kerja ART, Dokter Bersama Istrinya Tega Aniaya Korban. Nicolas mengungkapkan, korban bekerja di rumah pelaku sejak November 2024. SR bertugas untuk memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak tersangka 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pasangan suami istri di Jakarta Timur ditangkap karena menganiaya ART berinisial SR (24). Polisi mengungkap aksi keji pelaku berinisial SSJH dan AMS.

"Mereka (pelaku) tidak puas dengan kinerja dari ART ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Nicolas mengungkapkan, korban bekerja di rumah pelaku sejak November 2024. SR bertugas untuk memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak tersangka.

"Diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya," ungkap Nicolas.

Merasa kesal dengan kesalahan sang ART, SSJH langsung menganiaya SR dibantu suaminya. SR bahkan memotong rambut korban.

ART tersebut mengalami luka lebam atas perlakukan penganiayaan yang dilakukan sepasang suami istri itu. 

Padahal korban baru 4 bulan kerja di sana. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka

Adapun penahanan itu usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ART.

Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.

Penganiayaan ART hdghsc
PENGANIAYAAN - Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban, Sabtu (12/4/2025).

Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.

Saat ini korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamuk Massa di Jonggol, Satu Tewas

Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu diungkapkan Kombes Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kepada polisi, para tersangka tersebut mengaku menganiaya korban karena tidak puas dengan kinerja ART-nya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved