Berita Kota Gorontalo

Cekcok usai Pesta Miras, Pria Dungingi Kota Gorontalo Tewas Ditikam Teman Sendiri

Pria berinisial YL (29), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, tewas ditikam temannya sendiri, RM (30).

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polresta Gorontalo Kota
TEWAS DITIKAM - Potret RM (30) pelaku penikaman di Pasar Buah, Jl Kalimantan, Kota Gorontalo. RM menyerahkan diri ke Polresta Gorontalo usai menewaskan teman sendiri. 

Agil diketahui mantan karyawan Suhardi.

Sehari sebelum kejadian, Agil dan Harlan sempat terlibat perselisihan.

Harlan mencoba melerai Agil yang tengah bertengkar dengan karyawan bernama Pipin di Jalan Palma, Kota Gorontalo, pada Rabu (4/12/2024).

Keesokan harinya, Kamis (5/5/2024), Agil kembali mendatangi Rumah Makan Mbak Ayux's di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo.

Ia lantas menemui Harlan yang kala itu sedang melayani pembeli.

Agil tiba-tiba mengeluarkan pisau sangkur dan menusuk Harlan.

Warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Payungan Pantai, Kabupaten Boalemo, itu pun jatuh tersungkur.

Saat Harlan bersimbah darah, Agil langsung meninggalkan lokasi.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Ia sempat dirawat di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Suhardi menyebut Harlan mengalami luka di bagian dada kiri dan perut bawah.

Total Harlan mengalami sembilan luka tusukan.

Pelaku Ditangkap

Pelaku penikaman di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (6/12/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, penangkapan merupakan kerja sama Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah.

Pelaku berinisial FL (27), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. FL ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban berinisial AA (18) pada Kamis (5/12/2024) malam.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah langsung bergerak mencari pelaku FL," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/12/2024).

"Saat melarikan diri dari lokasi kejadian, FL meninggalkan sandalnya di tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi salah satu petunjuk penting," tandasnya.


(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved