Siswa SMK Gorut Tewas

Update Kasus Kematian Julia Sangala di Gorontalo Utara, Ini Penyebab Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus kematian Julia Sangala di Desa Ketapang, Kecamatan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
KASUS PEMBUNUHAN - Foto Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (9/4/2025). Adrianto menjelaskan perkembangan penyidiakn kasus Julia Sangala Di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/ Efriet Mukmin). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus kematian Julia Sangala di Desa Ketapang, Kecamatan, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Kini Polres Gorontalo Utara telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, proses ini bertujuan untuk menetapkan tersangka.

"Dalam kasus ini sudah naikan sidik, dan diupayakan pemanggilan saksi-saksi," ungkap Adrianto Kepada TribunGorontalo.com, Rabu (9/4/2025).

Sejauh ini penetapan polisi belum menemukan bukti yang cukup.

Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Gorontalo Utara masih mengumpulkan data dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Adrianto menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

Terdapat simpang siur informasi dari saksi. Pertama, ada saksi mengaku melihat korban dibonceng pacarnya. 

"Sebab saksi yang melihat julia berboncengan dengan pacarnya pada saat malam hari, posisi ia melihatnya dijemput itu gelap dengan jarak yang lumayan jauh," kata Adrianto.

Korban dan pacarnya sempat ditegur saksi. Saksi kala itu bersama dua rekannya. Hanya saja, dua orang tidak menyadari keberadaan Julia.

Padahal, satu orang saksi yang tidak melihat itu merupakan keluarga Julia.

Sementara itu, polisi juga telah memeriksa pria yang diduga pacar Julia. Namun kekasih Julia mengaku tidak bersama korban di malam kejadian. 

"Makanya ada kecurigaan, apa maksud orang ini mengatakan melihat, sementara dua orang tidak. Apa itu keterangan bohong, apa maksudnya?" terangnya.

Adrianto menegaskan pihak kepolisian tidak bisa berasumsi harus mencari fakta. Tidak adanya sinkronisasi keterangan antarsaksi membuat fakta opini yang diperoleh dianggap masih kabur.

Polisi kini telah mengantongi nama yang dicurigai sebagai pelaku, tetapi belum ada bukti kuat yang menyertai tudingan ini.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved