PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Minta Warga Gorut Gunakan Hak Pilih saat PSU Pilkada 19 April 2025

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail minta warga menggunakan hak pilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara

|
Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
TINJAU PSU - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Forkopimda Provinsi Gorontalo saat mengunjungi kantor KPU Gorontalo Utara pada Selasa 8 April 2025. Mereka meninjau persiapan PSU Pilkada Gorut pada 19 April mendatang 

TRIBUNGORONTALO.COM - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail minta warga menggunakan hak pilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara pada Sabtu 19 April 2025.

Diketahui, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah dan Forkopimda Provinsi Gorontalo meninjau persiapan PSU Gorut, Selasa (8/4/2025). 

Mereka melakukan rapat kerja dengan Pj. Bupati, KPU dan Bawaslu Gorut serta melakukan pengecekan anggaran, logistik dan keamanan.

“Tentunya setelah ini akan ada debat yang masuk dalam tahapan kampanye, saya mengimbau masyarakat berpartisipasi di situ, tetap dalam keadaan tertib, biasa saja dan tidak ada hal yang luar biasa. Pesan saya juga untuk rakyat, silahkan memilih paslon yang diyakini bisa membawa kesejahteraan bagi mereka, kemakmuran bagi mereka, silakan dipilih,” kata Gusnar.

Pelaksanaan debat antara paslon rencananya akan digelar pada 12 April 2025 secara langsung melalui akun media sosial. Debat hanya dihadiri oleh masing-masing paslon. Sehari sebelum pemilihan atau tanggal 18 April menjadi hari tenang.

Beberapa tantangan pelaksanaan Pilkada sudah teratasi dengan baik. Anggaran PSU lebih kurang Rp9 miliar akan dipenuhi dalam waktu dekat. Rinciannya Rp 3 miliar dari APBD provinsi dan Rp 6 miliar dari APBD Gorut.

Gubernur Gusnar menyebut persiapan PSU Gorut sudah mencapai 75 persen. Surat suara sedang dicetak dan dalam beberapa hari ke depan sudah tiba.

Sebanyak tiga calon akan berkompetisi memikat hati rakyat yakni pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey, Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf, serta Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar.

Mohamad Sidik Nur menjadi pengganti Ridwan Yasin yang didiskualifikasi berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. (***)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved