Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Dokter Residen PPDS Anestesi Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin Sudah Menikah
Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNGORONTALO.COM-Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi kembali menjadi perhatian.
Pasalnya kini dikabarkan bahwa adanya residen PPDS Anestesi yang menjadi pelaku rudapaksa.
Mirisnya, rudapaksa tersebut diduga dilakukan 2 oknum PPDS Anestesi kepada penunggu pasien.
Bahkan dikabarkan penunggu pasien tersebut dirudapaksa usai tak sadarkan diri lantaran obat bius yang dilakukan oleh oknum PPDS Anestesi.
Diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, Mahasiswa pendidikan dokter spesialis anestesi Universitas Padjadjaran berinisial PAP (31) akhirnya ditahan.
Mirisnya lagi pelaku yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester dua tersebut sudah menikah.
Baca juga: Fix! Daftar Direksi dan Komisaris Bank SulutGo Hasil RUPS BSG 2025, Gorontalo Tak Punya Perwakilan
Peristiwa dugaan pemerkosaan ini ramai menjadi pembahasan di media sosial usai diunggah akun instagram @ppdsgram Selasa (8/4/2025).
Pelaku melakukan tindak pemerkosaan dengan menggunakan modus crossmatch atau uji silang serasi adalah pemeriksaan untuk memastikan kecocokan darah donor dan resipien sebelum transfusi darah pada ayah korban yang hendak melakukan operasi.
Korban kemudian dibawa ke lantai 7 Rumah Sakit yang masih dalam kondisi kosong.
Saat melakukan crossmatch, korban diberi obat bius hingga tak sadarkan diri.
Pada saat korban tak berdaya, pelaku pun melakukan aksi bejatnya sekitar dinihari tanggal 18 Maret 2025.
Sebelum menempuh PPDS di Upad, pelaku merupakan lulusan S1 dan Profesi Dokter (Koasss) di Universitas Kriesten Maranatha.
Dikutip melalui kompas.com, Rabu (9/4/2025) Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Jabar.
Baca juga: Ramai di Medsos, BPJS Gorontalo Tegaskan Operasi Tetap Dicover Meski Tak Pernah Periksa Kehamilan
"Sudah dilaporkan ke polisi. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas," ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Rabu (9/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini dalam penahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.