Berita Viral

Ancam Diusir Dari Rumah, Ayah di Bekasi Rudapaksa Kedua Putrinya dengan Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu

Seorang ayah di Bekasi ini kerap rudapaksa kedua putrinya. Aksi bejat ini dilakukannya sejak tahun 2016 hingga saat ini.

Kompas. com
KULI BANGUNAN PERKOSA ANAK KANDUNG - Seorang kuli bangunan bernama Edi Hartono (52) memperkosa dua anak kandungnya berinisial ER (21) dan S (14) berkali-kali sejak 2016. 

"Pelaku memperkosa korban dalam satu minggu satu kali. Jadi, antara korban pertama dan korban kedua hampir setiap minggu," jelas Mustofa. 

Agar tindakannya tak diungkap kedua putrinya, tersangka selepas memperkosa kedua korban memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 50.000. 

"Itu uang tutup mulut Rp 50.000," ujar dia. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah kami tahan untuk kami proses lebih lanjut," imbuh Mustofa.

Motif Pelaku

Kombes Mustofa mengungkapkan, motif Edi Hartono memperkosa dua anak kandungnya, karena istri sering menolak berhubungan intim. 

"Kalau berdasarkan pengakuan tersangka, istrinya ini sering menolak untuk diajak berhubungan intim," ujar Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (8/4/2025). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Uang Tutup Mulut Ayah Perkosa 2 Anak Gadisnya di Cikarang, Korban Diancam Akan Diusir dari Rumah, https://medan.tribunnews.com/2025/04/09/uang-tutup-mulut-ayah-perkosa-2-anak-gadisnya-di-cikarang-korban-diancam-akan-diusir-dari-rumah?page=all

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved