Berita Viral
Pria 56 Tahun sang Guru Silat Lecehkan Murid, Korban Masih di Bawah Umur
Melansir dari TribunSolo.com, Senin (7/4/2025), para korban yang diketahui saat ini berjumlah tujuh orang. Mereka berusia 15-17 tahun.
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria berinisial S (56) melecehkan murid-muridnya.
Melansir dari TribunSolo.com, Senin (7/4/2025), para korban yang diketahui saat ini berjumlah tujuh orang. Mereka berusia 15-17 tahun.
Semua korban merupakan murid S di perguruan silat.
Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, kejadian ini berlangsung sekitar bulan September 2023 hingga April 2024.
"Perbuatan cabul itu dilakukan berulang kali, dimungkinkan ada korban lain. Di perguruan itu, anak asuh atau yang dilatih oleh pelaku cukup banyak," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Sabtu (5/4/2025).
Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor kepada polisi.

Identitas korban dan pelapor bakal dijamin kerahasiaanya.
Sebelumnya, Polsek Purwantoro menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) lalu.
Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban, serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban.
"Berdasarkan itu, kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," katanya.
Kasi Humas mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua mereka.
Kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat latihan, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit.
Selanjutnya, S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba tubuh korban.
Baca juga: Pemerintah Beri Rumah Subsidi bagi Nakes, Guru, Petani, hingga Wartawan: Cek Syarat dan Ketentuan
KASUS SERUPA: Guru Silat cabuli murid
Kasus pencabulan yang dilakukan guru silat terhadap muridnya juga pernah terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 15 Mei 2024.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Senin (7/4/2025), Pria berinisial BN (56) diduga telah mencabul empat anak perempuan.
Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan mengatakan, para korban yang dicabuli pelaku masih berusia 11 dan 12 tahun.
"Pelaku menyuruh korban bersemedi dengan melepaskan pakaiannya. Kemudian, pelaku melakukan pencabulan," kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu.
Budi menjelaskan, aksi pelaku terbongkar saat salah satu ibu korban mengetahui anaknya dibawa pelaku ke salah satu sekolah.
Lantas, ibu korban merasa curiga dan menanyakan kepada anaknya.
"Korban menceritakan kepada ibunya atas apa yang dilakukan pelaku BN. Ibu korban tidak terima, sehingga melaporkan ke Polsek Mandah, Kabupaten Inhil," kata Budi.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, sudah empat orang anak yang dicabulinya. "Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Mandah untuk diproses hukum," kata Budi.
(TribunGorontalo.com/TribunSolo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dan "Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.