Berita Viral

Pria 56 Tahun sang Guru Silat Lecehkan Murid, Korban Masih di Bawah Umur

Melansir dari TribunSolo.com, Senin (7/4/2025), para korban yang diketahui saat ini berjumlah tujuh orang. Mereka berusia 15-17 tahun.

Editor: Fadri Kidjab
TribunSolo.com/Istimewa
PENCABULAN REMAJA - S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di Purwantoro, Wonogiri, tengah diinterogasi polisi, Kamis (3/4/2025). S ditangkap di Ponorogo oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria berinisial S (56) melecehkan murid-muridnya.

Melansir dari TribunSolo.com, Senin (7/4/2025), para korban yang diketahui saat ini berjumlah tujuh orang. Mereka berusia 15-17 tahun.

Semua korban merupakan murid S di perguruan silat.

Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, kejadian ini berlangsung sekitar bulan September 2023 hingga April 2024.

"Perbuatan cabul itu dilakukan berulang kali, dimungkinkan ada korban lain. Di perguruan itu, anak asuh atau yang dilatih oleh pelaku cukup banyak," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Sabtu (5/4/2025).

Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor kepada polisi.

CABULI BOCAH : S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
CABULI BOCAH : S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Istimewa)

Identitas korban dan pelapor bakal dijamin kerahasiaanya.

Sebelumnya, Polsek Purwantoro menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban, serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban.

"Berdasarkan itu, kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," katanya.

Kasi Humas mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua mereka.

Kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat latihan, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit.

Selanjutnya, S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba tubuh korban. 

Baca juga: Pemerintah Beri Rumah Subsidi bagi Nakes, Guru, Petani, hingga Wartawan: Cek Syarat dan Ketentuan

KASUS SERUPA: Guru Silat cabuli murid

Kasus pencabulan yang dilakukan guru silat terhadap muridnya juga pernah terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 15 Mei 2024.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved