Wartawan Palu Tewas
Kasus Wartawan Palu Tewas - Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Hotel Tempat Situr Wijaya Nginap
Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti di kamar hotel tempat Situr Wijaya menginap, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti di kamar hotel tempat Situr Wijaya menginap, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengutip pemberitaan KompasTV, Senin (7/4/2025), terdapat sejumlah obat di lokasi tewasnya wartawan media online asal Palu Sulawesi Tengah tersebut.
Penemuan ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
"Beberapa obat ditemukan di kamar korban," beber Ade, Minggu (6/4/2025).
Menurut Ade, obat-obatan yang ditemukan polisi antara lain Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis). Ada pula Viva White Clean & Mask (pembersih muka).
Ade Ary mengatakan, dari hasil autopsi awal yang dilakukan oleh tim medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban, baik luka jeratan maupun luka sayatan.
"Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat," katanya, dikutip dari Antara.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian Situr Wijaya.
Proses penyelidikan masih menunggu hasil analisis toksikologi serta pemeriksaan histopatologi untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya zat berbahaya maupun kelainan jaringan pada organ tubuh korban.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan SW ditemukan dalam kondisi sendirian di kamar hotel.
“Saat ditemukan memang ada lebam di bagian tubuh korban. Namun, itu belum cukup menjadi bukti bahwa korban tewas karena tindak kejahatan,” kata Arfan kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025), seperti dikutip Kompas.com.
“Lebam ada di bagian badan, bukan di wajah. Belum ada bukti penganiayaan, sementara ya."
Setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi.
“Keluarganya sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi. Untuk bekas penganiayaan atau bekas benda tumpul sejauh ini belum ditemukan,” ungkap Arfan.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak berwajib telah memeriksa tiga saksi yang merupakan pegawai hotel tempat Situr Wijaya menginap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.