Berita Viral

Besuk Napi, Wanita 21 Tahun Ini Ditangkap Polisi usai Ketahuan Selip Narkoba dalam Organ Intim

RP (21), sosok wanita ditangkap polisi usai ketahuan menyelipkan narkoba dalam alat kelamin.

Editor: Fadri Kidjab
TribunKaltim
DITANGKAP POLISI - Ilustrasi Narkoba. Seorang wanita berinisial RP (21) ditangkap polisi usai ketahuan menyembunyikan narkoba di dalam organ intim. 

TRIBUNGORONTALO.COM – RP (21), sosok wanita ditangkap polisi usai ketahuan menyelipkan narkoba dalam alat kelamin.

Melansir dari Kompas.com, RP tengah membesuk narapidana di Lapas kelas IIB Sukabumi.

Pelaku berupaya menyelundupkan narkoba di organ vitalnya.

Kala itu, RP memanfaatkan jadwal besuk Hari Raya Lebaran pada Rabu (2/4/2025).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono, RP datang sekitar pukul 10.00 WIB. 

Saat diperiksa, RP tertangkap basah oleh petugas membawa barang haram tersebut.

“Petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat yang tersembunyi di dalam lubang vagina salah seorang pengunjung wanita (RP),” jelas Budi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2025) malam.

Kini kasus tersebut ditangani Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Polisi menyita satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram dan 15 butir obat terlarang.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas," terangnya.

Baca juga: 2 Pengendara Motor Meninggal Dunia usai Tabrak Mobil di Kota Gorontalo, Ini Identitasnya

KASUS SERUPA: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu

BERANTAS NARKOBA: Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi saat menyerahkan tersangka penyelundupan narkoba ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/3/2025).
BERANTAS NARKOBA: Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi saat menyerahkan tersangka penyelundupan narkoba ke Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/3/2025). (TribunMadura/ Kuswanto)

Kasus yang sama pernah terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA, Pamekasan, Madura, pada 20 Maret 2025.

Seorang perempuan berinisial A menyembunyikan narkoba dalam organ intimnya. 

Perempuan itu diduga kuat berusaha memasukkan sabu tersebut untuk diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial B.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan ini terungkap berkat kewaspadaan dan insting tajam petugas lapas.

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik A yang terlihat tidak wajar, terutama karena ia sering bolak-balik ke kamar mandi saat sedang membesuk warga binaan berinisial B. Kecurigaan ini memicu pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan yang dibawa A.

“Petugas kami menemukan narkoba seberat 11,2 gram yang disembunyikan di dalam organ intim dan diselipkan di barang kunjungan,” ungkap Fathorrosi dengan nada tegas.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved