Jurnalis Wanita Dibunuh

Kelasi Satu J Rencanakan Pembunuhan Juwita sang Jurnalis Bandarbaru, 2 Bukti Baru Ditemukan Denpom

Kelasi J, sosok anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan diduga telah merencanakan secara matang pembunuhan Juwita.

Editor: Fadri Kidjab
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
BARBUK-Satu persatu barang bukti yang diduga dilibatkan secara langsung dalam proses dugaan pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran mulai terkumpul. Terbaru, ada Mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor yang diduga dipakai pelaku untuk menghabiskan Juwita. 

Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

"Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Sosok Kelasi J Oknum TNI AL Diduga Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Disebut Calon Suami Korban

"Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah," tuturnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik," ungkap Kristomei.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved