Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral Hari Ini

2 Prajurit TNI Keroyok 3 Polisi Bertugas Jaga Malam Takbiran, 6 Warga Jadi Tersangka

Dua anggota TNI melakukan pengeroyokan terhadap 3 polisi yang melakukan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto 2 Prajurit TNI Keroyok 3 Polisi Bertugas Jaga Malam Takbiran, 6 Warga Jadi Tersangka
Istimewa/Tribunnews Sultra
3 POLISI DISERANG- Personel Kepolisian Sektor atau Polsek Tiworo Tengah diserang hingga dianiaya sekelompok warga, dua warga tampak berbadan kekar dan berambut cepak pada Senin (31/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Dua anggota TNI melakukan pengeroyokan terhadap 3 polisi yang melakukan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Peristiwa ini terjadi  Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Pengeroyokan terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.

Kejadian bermula saat sejumlah warga kedapatan menggeber-geber sepeda motor di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah.

Ketika petugas mencoba mengamankan mereka, situasi tiba-tiba berujung pada aksi pemukulan terhadap beberapa anggota polisi.

Diduga pelaku penganiayaan adalah warga dan oknum TNI.

Terkini 6 warga sipil jadi tersangka kasus penganiayaan 3 polisi tersebut dan dua oknum TNI juga diamankan karena diduga terlibat.

Detik-detik 3 Polisi Dianiaya 2 Anggota TNI

Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com dalam kelompok penyerangan tampak dua pria bertubuh tegap dengan cukuran cepak menyerang personel Kepolisian.

Dua pria cepak tetap melancarkan serangan tinju kepada Personel Polsek, meski dilerai masyarakat lainnya.

Dalam insiden tersebut tiga anggota Kepolisian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami pendarahan.

Anggota kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat usai mengalami pendarahan hebat pada area hidung dan mulut.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.

“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, para personel polisi mengalami pendarahan hebat pada mulut dan hidungnya.

Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.

Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut. 

Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan 3 Personel Polisi di Muna Barat

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Insiden penganiayaan terjadi di Depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Danrem 143/Halu Oleo Pastikan Tidak Melindungi 2 Oknum TNI yang Diduga Aniaya 3 Polisi di Muna Barat

Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses oknum prajurit jika terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan tiga anggota polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Sebelumya insiden penganiayaan terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).

Tiga anggota polisi menjadi korban yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

Tak warga sipil, dua oknum anggota TNI turut diamankan Polisi Militer terkait dugaan keterlibatan dalam insiden penganiayaan terhadap 3 anggota Polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua oknum TNI itu yakni inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari.

Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Ia menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Danrem 143/Halu Oleo Pastikan Tidak Melindungi Oknum TNI yang Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved