Bantuan Sosial

6 Jenis Bantuan Sosial Cair April 2025 Setelah Libur Idulfitri, Siap-siap

Berikut 6 bantuan jenis bantuan sosial yang akan cair setelah libur lebaran Idulfitri pada April 2025.

Editor: Ponge Aldi
Istimewa via TribunTrend
BANSOS CAIR - Gambar ilustrasi dana bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai yang dibagikan. 

Bansos lain yang akan cair pada April 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP 2025 termin 1 berlangsung pada Februari hingga April 2025.

Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dengan besaran bantuan berbeda-beda.

Siswa SD

  • Rp 450.000 per tahun
  • Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp 750.000 per tahun
  • Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

  • Rp 1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

4. Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Kemudian, ada bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa.

KIP Kuliah diberikan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah akan dicairkan setiap awal semester. Termasuk pada semester genap, KIP Kuliah diperkirakan akan cair pada Maret-April 2025. 

Dari penelusuran Tribunnews.com, sejumlah mahasiswa mengaku sudah menerima KIP Kuliah sebelum momen Lebaran 2025.

Bantuan biaya hidup dalam KIP Kuliah telah ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. 

Berikut besaran biaya hidup KIP Kuliah 2025: 

  • Rp 800.000 per bulan 
  • Rp 950.000 per bulan 
  • Rp 1.100.000 per bulan 
  • Rp 1.250.000 per bulan 
  • Rp 1.400.000 per bulan


Dari besaran masing-masing 5 klaster tersebut, pencairan dilakukan satu kali selama satu semester atau 6 bulan. 

Sebagai contoh, pencairan selama satu semester bagi mahasiswa KIP Kuliah klaster 3 yakni sebesar Rp 6,6 juta (6 x Rp 1.100.000).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved