Berita Gorontalo

TPI Tenda Gorontalo Kembali Diatur, Masyarakat Tak Bisa Lagi Beli Ikan Secara Ecer

Sebagai bagian dari penataan, pedagang non-ikan yang selama ini berjualan di kawasan tersebut akan direlokasi ke lokasi lain.

|
Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba/TribunGorontalo.com
PELELANGAN IKAN - Penjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba 

Sebagai Informasi, sejak pemerintahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, penataan TPI sudah menjadi perhatian serius. 

Pemerintah ingin mengembalikan fungsi utama TPI sebagai tempat pelelangan ikan yang terorganisir.

Sekaligus pemerintah memastikan bahwa aktivitas perdagangan di kota tetap berjalan dengan baik melalui relokasi pedagang non-ikan.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata serta meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.

Dengan dikembalikannya fungsi utama TPI, diharapkan pula harga ikan lebih terkontrol dan nelayan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih adil dari hasil tangkapannya.

Sementara itu, pedagang non-ikan yang terdampak diharapkan bisa mendapatkan tempat baru yang lebih sesuai dengan jenis usaha mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved