Kasus BBM Gorontalo
Penimbunan BBM untuk Alat Berat di Gorontalo Utara, Pelaku Terancam Denda Rp6 Miliar
UT terjerat kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BBM-SUBSIDI-Polda-Gorontalo-saat-mengelar-press-conference.jpg)
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian akan memperketat pengawasan di seluruh SPBU di Gorontalo.
Pengawasan terutama menjelang Lebaran di mana kebutuhan BBM meningkat drastis.
Maruly juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan memastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi,” pungkasnya. (***)