Kontroversi Kaban Gorut
Jika Kaban Keuangan Gorontalo Utara Jadi Masalah, DPRD Minta Dicopot Saja
Hal itu menyusul berbagai isu yang dinilai mengganggu stabilitas pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KABAN-GORUT-Ketua-Fraksi-Golkar-Hamzah-Sidik-Djibran.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara -- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mendesak agar Kepala Badan Keuangan (Kaban) segera dicopot dari jabatannya.
Hal itu menyusul berbagai isu yang dinilai mengganggu stabilitas pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Desakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (26/3/2025) oleh Ketua Fraksi Golkar, Hamzah Sidik Djibran.
Ia menegaskan bahwa kondisi pemerintahan saat ini sudah tidak kondusif.
Menurut Hamzah, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa semakin meluas.
Baca juga: Para Kadis di Gorontalo Utara Ngeluh Sulit Pencairan Dana, Kaban Kerap Menghindar Diundang DPRD
Bahkan bisa mengganggu efektivitas kerja pemerintahan serta pencairan hak-hak keuangan yang menjadi tanggung jawab daerah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera mengambil langkah tegas.
“Melihat berbagai isu yang berkembang, saya menilai bahwa kepemimpinan Bupati dan Sekda saat ini sudah tidak stabil lagi. Oleh sebab itu, Fraksi Partai Golkar menegaskan agar Kaban Keuangan segera dicopot dari jabatannya,” ujar Hamzah dalam rapat tersebut.
Hamzah, menuturkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pada periode sebelumnya, tetapi kala itu berhasil diselesaikan dengan baik.
“Ini bukan kali pertama persoalan seperti ini dihadapi oleh rekan-rekan Anggota DPRD. Namun, yang perlu diketahui adalah, pada periode sebelumnya saya menjadi satu-satunya pimpinan DPRD yang menandatangani surat dukungan demi menjaga stabilitas keuangan daerah agar hak-hak tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Baca juga: Penimbunan BBM untuk Alat Berat di Gorontalo Utara, Pelaku Terancam Denda Rp6 Miliar
Lebih lanjut, Hamzah menekankan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan masalah ini.
Jika Kaban Keuangan memang dianggap sebagai faktor utama dari permasalahan yang ada, maka ia meminta sebaiknya segera diganti.
“Jika memang dianggap menjadi problem utama dari permasalahan, sekali lagi saya tegaskan untuk mengganti Kaban Keuangan. Bahkan mengiklaskan yang bersangkutan untuk keluar, karena memang sudah ingin pindah,” pintanya.
Sebelumnya, sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan sulitnya proses pencairan anggaran di Badan Keuangan.
Berbagai hambatan administratif yang tidak jelas dinilai menghambat kelancaran operasional di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ironisnya, ketika Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara berupaya meminta klarifikasi, Kepala Badan (Kaban) Keuangan, Meylan Tongkodu, terkesan menghindar dengan tidak pernah menghadiri rapat kerja.
Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan hal tersebut.
Menurutnya, Meylan telah beberapa kali diundang dalam rapat kerja yang membahas pengelolaan keuangan daerah.
Namun, hingga kini, ia tidak pernah hadir dan hanya mengirim Kepala Bidang (Kabid) sebagai perwakilan.
"Sudah empat kali kita undang sejak Desember 2024 sampai Maret 2025 ini, tapi tetap saja yang hadir hanya Kabid," ujar Windra.
Masalahnya kata Windra, yang diutus itu tidak bisa memberikan jawaban yang memadai dan akurat terkait persoalan keuangan.
Selain itu, Windra menyampaikan bahwa banyak Kadis yang mengeluhkan prosedur pencairan dana di Badan Keuangan yang berbelit-belit.
Bahkan, ada kesan bahwa untuk memperlancar pencairan, pimpinan OPD harus melakukan pendekatan khusus kepada staf di Badan Keuangan.
"Kadis-kadis ini mengeluh, katanya SOP pencairan tagihan tidak jelas," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.