Kontroversi Kaban Gorut

Para Kadis di Gorontalo Utara Ngeluh Sulit Pencairan Dana, Kaban Kerap Menghindar Diundang DPRD

Ironisnya, ketika Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara berupaya meminta klarifikasi, Kepala Badan (Kaban) Keuangan, Meylan Tongkodu, terkesan menghindar deng

Editor: Wawan Akuba
FOTO DPRD
RAKER DPRD - Rapat Kerja Komisi 3 Bersama seluruh OPD Mitra, berlangsung selama 2 hari (17/03/2025-18/03/2025) di ruang komisi 3 DPRD Gorontalo Utara 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara Sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan sulitnya proses pencairan anggaran di Badan Keuangan.

Berbagai hambatan administratif yang tidak jelas dinilai menghambat kelancaran operasional di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ironisnya, ketika Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara berupaya meminta klarifikasi, Kepala Badan (Kaban) Keuangan, Meylan Tongkodu, terkesan menghindar dengan tidak pernah menghadiri rapat kerja.

Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan hal tersebut.

Menurutnya, Meylan telah beberapa kali diundang dalam rapat kerja yang membahas pengelolaan keuangan daerah. 

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Harga Tiket Pesawat Makassar Gorontalo Rp1 jutaan Jakarta Gorontalo, Rp3 Jutaan

Namun, hingga kini, ia tidak pernah hadir dan hanya mengirim Kepala Bidang (Kabid) sebagai perwakilan.

"Sudah empat kali kita undang sejak Desember 2024 sampai Maret 2025 ini, tapi tetap saja yang hadir hanya Kabid," ujar Windra.

Masalahnya kata Windra, yang diutus itu tidak bisa memberikan jawaban yang memadai dan akurat terkait persoalan keuangan.

Selain itu, Windra menyampaikan bahwa banyak Kadis yang mengeluhkan prosedur pencairan dana di Badan Keuangan yang berbelit-belit.

Bahkan, ada kesan bahwa untuk memperlancar pencairan, pimpinan OPD harus melakukan pendekatan khusus kepada staf di Badan Keuangan.

"Kadis-kadis ini mengeluh, katanya SOP pencairan tagihan tidak jelas," ucapnya.

Kadang untuk pencairan, para kadis harus menghadap sekretaris pribadi Kaban untuk memastikan tagihan bisa cair.

Padahal kata dia, tagihan yang diajukan oleh Badan Keuangan sendiri bisa cair dengan mudah. Karena itu menurutnya hal ini aneh dan tidak adil.

Baca juga: 8 Pekerjaan yang Tetap Kerja saat Lebaran 2025, Ada Polisi hingga Petugas Damkar

Selain masalah prosedur yang tidak transparan, Windra juga menyoroti ketidakjelasan informasi mengenai ketersediaan kas daerah.

Menurutnya, banyak OPD diberi alasan bahwa tidak ada anggaran untuk mencairkan dana mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved