Gorontalo Tolak UU TNI

Unjuk Rasa Koalisi Masyarakat Gorontalo Tolak UU TNI, Bawa Selebaran di Depan Rudis Gubernur

Mereka menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)

Editor: Wawan Akuba
Doc Koalisi
GORONTALO TOLAK UU TNI -- Selebaran yang dibawah Koalisi Masyarakat Sipil memprotes pengesahan UU TNI. Para pengunjuk rasa memulai aksinya di depan Rudis Gubernur Gorontalo, Kamis (27/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo pada Kamis (28/3/2025).

Mereka menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai sebagai langkah mundur bagi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk dan selebaran berisi tuntutan mereka.

Mereka juga menjelaskan bahaya dari revisi UU TNI yang berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil tanpa akuntabilitas yang jelas.

"Revisi UU TNI membuka ruang bagi militerisasi kehidupan sipil. Ini bertentangan dengan semangat reformasi dan bisa mengancam hak-hak rakyat," ujar salah satu orator dalam aksi.

Seruan Tegakkan Supremasi Sipil

Saat dihubungi TribunGorontalo.com, juru bicara (jubir) Koalisi, Arief Abas menegaskan bahwa supremasi sipil harus tetap ditegakkan, sebagaimana diamanatkan dalam reformasi 1998 yang memisahkan peran militer dari urusan sipil. 

Kata dia, pihaknya khawatir, UU TNI ini akan melemahkan pengawasan terhadap militer. Juga berpotensi memicu impunitas, dan mengancam kebebasan sipil.

"Kami turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Revisi ini tidak hanya mengancam demokrasi, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan," kata Arief.

Ancaman Sosial dan Ekologis

Selain berdampak pada demokrasi, koalisi juga menyoroti ancaman sosial dan lingkungan akibat perluasan peran militer dalam bisnis ekstraktif.

Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam sektor ini sering kali berujung pada perampasan tanah, penggusuran paksa, dan kriminalisasi terhadap petani serta aktivis lingkungan.

"Jika revisi UU TNI disahkan, kita bisa melihat semakin banyak konflik agraria dan eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung tanpa akuntabilitas yang jelas," ujar seorang aktivis lingkungan yang turut dalam aksi.

Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan menolak segala bentuk militerisasi ruang sipil yang dapat membahayakan hak-hak rakyat serta masa depan demokrasi di Indonesia.

Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan orasi dari sejumlah perwakilan masyarakat sipil yang menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu ini hingga revisi UU TNI benar-benar dibatalkan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved