Berita Viral
Miris, Remaja 16 Tahun jadi Korban Rudapaksa oleh Pacar & 3 Temannya, Lalu Ditinggalkan di Jembatan
Diketahui salah satu terduga pelaku merupakan pacar korban sendiri, dan tiga pelaku lainnya adalah teman dari pacar korban.
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Matangnga, Sulawesi Barat mengalami kejadian yang memalukan hingga mengakibatkan trauma berat setelah menjadi korban rudapaksa pacar dan 3 temannya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, korban ditinggalkan 4 pelaku dini hari sekira pukul 03.00 wita di jembatan kuning Matangnga pada Sabtu (22/3/2025)
Diketahui salah satu terduga pelaku merupakan pacar korban sendiri, dan tiga pelaku lainnya adalah teman dari pacar korban.
Sumber Tribun menyebut, korban kini sering murung di rumah neneknya.
Baca juga: Tendik BKKU UNG Gelar Buka Puasa Bersama, Jadi Ajang Mempererat Tali Silaturahmi Antar Pegawai
Baca juga: Niat Tukar Uang Baru, Pria di Jombang Justru Ditipu Teman Lama hingga Rp32 Juta Ludes
"Korban saat ini mengalami trauma berat, sering murung di rumah neneknya," ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.
Tindakan asusila ini baru diceritakan korban kepada keluarganya, Senin (24/3/2025).
Sayangnya kasus ini belum dilaporkan kepada pihak berwajib.
Polisi mengaku telah meminta korban agar melaporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib.
Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi tindak pemerkosaan itu.
"Iya, ada kejadian tapi belum melapor, saya sudah arahkan pihak desa bersama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi korban melapor secara resmi di Polres Polman," kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan.
Dia menyebut pemerkosaan itu awalnya dilakukan kekasih korban, setelah itu korban diminta melayani tiga pelaku lain.
"Pelakunya empat remaja, disuruh juga layani yang lain, diancam, itu informasi awal," ujarnya singkat.
Informasi yang diperoleh wartawan, tindak asusila itu terjadi Jumat (21/3/2025).
Awalnya korban dijemput oleh salah satu pelaku, lalu dibawa ke rumah pelaku yang telah kosong.
Di sanalah korban dirudapaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.