Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: Tersangka Baru Kasus Korupsi Jl Nani Wartabone, Guru Terancam 12 Tahun Penjara
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (27/3/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-tersangka-baru-kasus-korupsi-Jalan-Nani-Wartabone.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (27/3/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Rabu kemarin.
Berita pertama mengenai tersangka baru kasus korupsi Jl Nani Wartabone dijemput paksa.
Selanjutnya, guru PPPK di Bone Bolango terancam 12 tahun penjara akibat paksa siswa berhubungan badan.
Berita populer terakhir berkaitan dengan Kades Ilangata di Gorontalo Utara mengamuk karena tiga bulan belum gajian.
Berikut 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com, Rabu (26/3/2025).
BREAKING NEWS: Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Dijemput Paksa di Bogor
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitReskrimsus) menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Tersangka yang diduga kuat merupakan Direktur PT Mahardika Permata Mandiri berinisial DJ itu diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
DJ diketahui sempat dua mangkir panggilan dari penyidik.
Tim kepolisian bergerak cepat ke Bogor untuk melakukan penangkapan.
Setelah diamankan, tersangka langsung diterbangkan ke Gorontalo dan tiba di Bandara Djalaludin pada Rabu (26/3/2025) pukul 09.30 Wita.
Begitu mendarat, ia dikawal ketat dan dibawa ke Markas Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guru PPPK di Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara usai Paksa Siswi Berhubungan Badan demi Nilai Bagus
Guru PPPK di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pria berinisial RFA (30) itu memaksa siswinya berhubungan badan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro dalam konferensi pers pada Rabu (26/3/2025).
AKBP Supriantoro menyebut guru mata pelajaran Ekonomi dan Prakarya, itu menjanjikan perbaikan nilai.
Kasus ini diketahui terjadi pada 24 Februari 2025, di mana tersangka memanggil korban ke ruangan OSIS.
Korban yang merasa terdesak akhirnya menuruti permintaan tersebut.
Baca juga: Polisi Gorontalo Selidiki Kasus Nasabah Dikeroyok 6 Debt Collector, Ada Bukti Rekaman CCTV
Pantas Kades Ngamuk! Aparat Desa Ilangata Gorontalo Utara Tiga Bulan Belum Gajian
Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moohulao, meluapkan amarahnya di Kantor Badan Keuangan Gorontalo Utara pada Senin (25/3/2025).
Penyebabnya, gaji aparatur desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum cair selama tiga bulan.
Sumarjin menjelaskan bahwa hingga saat ini siltap (penghasilan tetap) aparatur desa belum diproses, sementara tunjangan BPD juga belum dibayarkan.
Ia menegaskan hanya meminta pencairan satu bulan gaji, yakni untuk Januari 2025.
"Siltap aparatur desa saya belum diproses dan tunjangan BPD belum dibayarkan, padahal sudah tiga bulan. Yang saya minta hanya satu bulan, yakni Januari," ujar Sumarjin kepada TribunGorontalo.com.
Aksi protes yang dilakukan Sumarjin sempat terekam dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya
https://gorontalo.tribunnews.com/2025/03/26/pantas-kades-ngamuk-aparat-desa-ilangata-gorontalo-utara-tiga-bulan-belum-gajian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.