Selasa, 3 Maret 2026

Berita Viral

Terkuak Identitas Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang, Rupanya Sosok Preman

Terkuak identitas pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang.

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terkuak Identitas Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang, Rupanya Sosok Preman
Istimewa
PNS GADUNGAN MINTA THR --- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial seorang pria berseragam pemra melakukan permintaan THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Terkuak identitas pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang.

Melansir pemberitaan TribunJabar.id, peristiwa ini terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Ia adalah Sodri

Sodri bukanlah ASN, melainkan preman yang menyamar demi memuluskan aksinya.

Perbuatan Sodri sempat terekam video dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Terlihat Sodri menyodorkan kuitansi bertuliskan tagihan Rp 200.00 kepada pedagang.

Ia juga memakai seragam dinas ASN berwarna coklat dengan badge lambang Pemkab Bekasi.

Belakangan, terungkap bahwa sosok Sodri memang bukan lah ASN Pemkab Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

"Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan merupakan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Gatot menjelaskan, Sodri meminta THR kepada pedagang bernama Johari yang berada di Blok A Pasar Induk Cibitung pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.

"Bertempat di Blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) pemilik los atas nama Johari," kata Gatot.

Gatot menduga, Sodri sengaja memakai seragam ASN Pemkab Bekasi sebagai kedok saat meminta THR ke para pedagang.

"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR, dia memungut THR kepada pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," katanya. 

Saat ini, UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca juga: Rosalina Guru SD Asal NTT Tewas Dibunuh KKB di Yakuhimo Papua Pegunungan, Sekolah Dibakar

Minta Maaf

Setelah aksinya viral, Sodri pun membuat video permintaan maaf karena telah memaksa meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung.

"Saya Sodri, meminta maaf atas meminta THR setahun sekali yang mengatasnamakan pemerintah daerah," kata Sodri, dikutip Tribunjabar.id, Senin (24/3/2025).

Sodri mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang ia lakukan demi kepentingannya sendiri.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Itu saya buat demi kepentingan saya sendiri," ungkap Sodri.

Lebih lanjut, Sodri juga mengatakan bahwa ia akan mengembalikan uang dari hasil meminta THR itu kepada pedagang.

"Saya akan mengembalikan uang kepada pedagang," kata dia.

Video Viral

Sebelumnya, video viral yang menayangkan aksi preman berkedok ASN Pemkab Bekasi itu dibagikan oleh korban, Johari.

Johari membagikan video tersebut melalui TikTok hany_9428 pada Sabtu (22/3/2025).

Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp200 ribu diberikan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda. 

"Keamanan sama retribusi," ucap pria tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Bupati Gorontalo Utara Pastikan THR Guru Cair sebelum Khatib Turun Mimbar

Dalam video berikutnya, Johari pun memperlihatkan kwitansi dan meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusut tuntas tindakan premanisme di tempatnya berjualan.

"Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung," ungkap Johari.

Johari mengungkap bahwa pemaksaan memberikan THR ini sudah berlangsung sejak ia berjualan di Pasar Induk Cibitung.

"Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," kata Johari.

Johari menjelaskan selama ini ia belum berani memviralkan adanya pungutan liar (pungli) tersebut.

"Saya belum berani memviralkan karena belum ada penegasan dari gubernur di Jawa Barat," kata Johari.

"Semenjak kemarin Pak Dedi Mulyadi udah deklarasikan kita boleh videokan anggota ormas, jadi kita baru berani," tambah dia.

Menurut Johari, tak jarang ada intimidasi jika pedagang tidak memenuhi permintaan THR tersebut.

"Soalnya risiko, di belakang juga kita biasanya diancam dan diintimidasi," imbuhnya.


(TribunGorontalo.com/TribunJabar.id)

 


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Sodri, Preman Nyamar Jadi ASN Pemkab Bekasi yang Viral Minta THR ke Pedagang, Kini Minta Maaf

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved