THR 2025
BREAKING NEWS: Pj Bupati Gorontalo Utara Pastikan THR Guru Cair sebelum Khatib Turun Mimbar
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) guru tetap dibayarkan.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) guru tetap dibayarkan.
Sila mengatakan pihaknya memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru.
"THR itu hak ASN termasuk juga guru, jadi kesimpulannya adalah harus dibayarkan," ujar Sila kepada TribunGorontalo.com, Senin (24/3/2025)
Hanya saja, saat ini kepastian harinya ia belum bisa menentukan.
"Kami selaku pemerintah daerah berupaya untuk membayar THR guru sebelum khotib turun dari mimbar," tambahnya.
Sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemrintah Daerah Gorontalo Utara segera merealisasikan pembayaran THR serta gaji guru tidak tetap (GTT) dan tenaga penunjang kegiatan (TPK) yang masih tertunda.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A Usman mengatakan bahwa audiensi ini adalah upaya awal untuk menyelesaiakan permasalahan secara dialogis.
Irwan berharap ada solusi konkrit yang bisa dicapai dalam pertemuan hingga hak-hak guru tidak lagi terabaikan.
Dalam pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait hak-hak guru belum ditunaikan pemda.
Baca juga: Simak Cara Tukar Uang Baru THR Lebaran 2025 di Bank BCA hingga Mandiri
Oleh karenanya, Pj Gubernur Gorontalo Utara melaksanakan audiensi dengan PGRI di ruangan Bupati Gorontalo Utara, Senin.
Pemda sepakat membayar lunas THR para ASN, guru tidak tetap, hingga tenaga penunjang kegiatan,
Pencairan THR
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, pemerintah bakal membayar THR ASN daerah namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3).
Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan secara bertahap dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni mulai Senin, 17 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.