Debt Collector Keroyok Nasabah
Sosok Andi Indalan Warga Pagimana Dikeroyok Debt Collector Gorontalo Pakai Batu dan Kayu
Moh Andi Indalan alias Andi (46) dikeroyok oleh debt collector leasing di Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Moh-Andi-Indalan-saat-melapor-ke-SPKT-Polresta-Gorontalo-Kota.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Moh Andi Indalan alias Andi (46) dikeroyok oleh debt collector leasing di Kota Gorontalo.
Andi diketahui merupakan warga asal Pagimana, Sulawesi Tengah.
Ia telah tinggal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo sekitar 11 tahun lamanya.
Menurut keterangannya, Andi mengambil sepeda motor Honda BeAT di Pagimana.
Ia mengaku telah melunasi semua tenor ke pihak leasing.
Namun sepeda motor Andi justru dianggap masih menunggak. Padahal ia sering menyetorkan uang kepada keluarganya di kampung.
Kronologi
Insiden bermula ketika Andi bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap, Senin (24/3/2025) sore Wita.
Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Andi saat itu tidak melakukan perlawanan. Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.
Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.
Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan.
Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.
Karena merasa dituduh secara sepihak, Andi memutuskan turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya.
Saat itulah, situasi memanas. Seorang debt collector merampas kunci motornya secara paksa. Andi dan debt collector sempat berdebat.
Cekcok itu akhirnya berujung pada pengeroyokan. Andi mengaku dipukul bertubi-tubi oleh tujuh orang menggunakan kayu dan batu di depan kantor Mandala.
"Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua," bebernya.
Iwan Pakaya, saksi mata sekaligus ipar korban, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebut bahwa debt collector bahkan menggunakan helm untuk memukul Andi.
"Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi," ungkap Iwan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Debt Collector di Kota Gorontalo Keroyok Nasabah, Motor Ditarik Paksa
Andi didatangi aparat
Setelah insiden pemukulan itu, Andi sempat didatangi aparat di kediamannya.
Aparat itu hendak menjemput Andi. Namun ia saat itu tidak berada di rumah.
Keluarga Andi pun takut memberi tahu keberadaan Andi.
"Kami takut beritahu karena jangan sampai Andi dibuat macam-macam," ujar sepupu Andi saat dihubungi TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Selang beberapa saat kemudian, aparat itu pun pamit pergi entah ke mana.
Andi lantas menghubungi keluarganya di kampung untuk meminta bantuan.
Ia takut perkara yang dialaminya semakin pelik.
Takut hal itu terjadi, Andi dan sepupunya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke ke Polresta Gorontalo pada Selasa (25/3/2025) pukul 10.38 Wita.
Kepada polisi, Andi menjelaskan kronologi pemukulan yang dialaminya Senin (24/3/) kemarin.
Ia juga memperlihatkan luka pada lengan akibat berkelahi dengan debt collector.
Andi kemudian diarahkan polisi untuk menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti atas dugaan penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mandala Multifinance belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Sementara itu, Polresta Gorontalo Kota tengah menyelidiki kejadian ini.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.