Berita Nasional

Jepang Buka Lowongan Kerja! Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Visa Tokutei Ginou

Salah satu contohnya adalah di Pabrik Gula Kita Daito, Prefektur Okinawa, yang dikelola oleh Kita Daito Sugar Co., Ltd.

Editor: Wawan Akuba
AI Generated
WANITA JEPANG -- Visa Tokutei Ginou menjadi salah satu jalur terbaik bagi tenaga kerja Indonesia untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional. Pastikan untuk memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan visa ini! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jepang semakin membuka peluang kerja bagi tenaga asing, termasuk pekerja dari Indonesia.

Salah satu contohnya adalah di Pabrik Gula Kita Daito, Prefektur Okinawa, yang dikelola oleh Kita Daito Sugar Co., Ltd.

Saat ini, pabrik gula tersebut mempekerjakan 21 pekerja asal Indonesia dengan status Tokutei Ginou (TG).

"Pada awalnya, hanya beberapa orang Indonesia yang bekerja di sini, tetapi kini jumlahnya telah berkembang menjadi 21 pekerja," ujar sumber Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

Semakin meningkatnya jumlah pekerja Indonesia di Okinawa turut membantu mengatasi isu ketenagakerjaan di beberapa sektor penting, seperti transportasi, konstruksi, medis, dan industri gula.

Revisi UU Tenaga Kerja Jepang dan Dampaknya

Saat ini, banyak pabrik di Jepang sedang menyesuaikan jam kerja seiring dengan revisi Undang-Undang

Standar Tenaga Kerja pada 2024. Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi gaya kerja di Jepang.

Sebelumnya, sejak April 2019, aturan batas lembur maksimal ditetapkan 100 jam per bulan, dengan rata-rata 80 jam atau kurang dalam beberapa bulan.

14 Bidang Pekerjaan dengan Visa Tokutei Ginou

Di Jepang, terdapat 14 bidang pekerjaan yang dapat diakses dengan Visa Tokutei Ginou. Berikut daftarnya:

1.Perawat Lansia (Kaigo/Caregiver) - Membutuhkan sertifikat Nursing Care Skills Evaluation Test dan

2.Nursing Care Japanese Language Evaluation Test.

3.Pembersihan Gedung - Membutuhkan sertifikat Ujian Evaluasi Keahlian Manajemen Building Cleaning.

4.Material Casting - Membutuhkan sertifikat Ujian Penilaian Keterampilan Khusus 1 di bidang manufaktur.

5.Manufaktur Mesin Industri - Membutuhkan sertifikat Ujian Penilaian Keterampilan Khusus 1 di bidang manufaktur.

6.Industri Informasi, Listrik, dan Elektronik - Membutuhkan sertifikat Ujian Penilaian Keterampilan Khusus 1 di bidang manufaktur.

7.Konstruksi - Saat ini belum ada ujian khusus, tetapi mantan pemagang konstruksi bisa mendapatkan Visa Tokutei Ginou.

8.Pembuatan Kapal - Membutuhkan berbagai ujian, seperti pengelasan, pengecatan, pekerjaan besi, finishing, proses permesinan, dan perakitan kelistrikan.

9.Perawatan Mobil - Membutuhkan sertifikat Ujian Perbaikan dan Pemeliharaan Mobil.
Aviasi - Membutuhkan sertifikat Ujian Penerbangan.

10.Bisnis Akomodasi/Perhotelan - Membutuhkan sertifikat Tes Visa Tokutei Ginou bidang perhotelan.

11.Pertanian - Membutuhkan sertifikat Agriculture Skill Assessment Test (tanaman dan peternakan).

12.Perikanan - Membutuhkan sertifikat Ujian Budidaya Perikanan dan Ujian Perikanan Tangkap.

13.Pengolahan Makanan dan Minuman - Membutuhkan sertifikat Ujian Kemahiran Keterampilan Industri Manufaktur Produk Makanan dan Minuman.

14.Jasa Makanan - Membutuhkan sertifikat The Food Service Industry Skills Proficiency Test.

Apa Itu Visa Tokutei Ginou?

Visa Tokutei Ginou adalah visa kerja keahlian khusus bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang. Pemegang visa ini dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama seperti pekerja lokal.

Menurut Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, visa ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap 4-6 bulan hingga total lima tahun.

Syarat Mengajukan Visa Tokutei Ginou

Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan Visa Tokutei Ginou:

• Minimal lulusan SMA/SMK (D1, D2, D3, dan S1 lebih diutamakan).

• Usia 18-28 tahun saat mendaftar.

• Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita), dengan berat badan proporsional.

• Tidak memiliki ikatan dengan LPK atau lembaga penyalur tenaga kerja lainnya.

• Belum pernah bekerja di luar negeri.

• Tidak sedang berstatus sebagai pelajar atau karyawan.

• Belum pernah mengikuti program magang Jepang sebelumnya.

• Mendapat izin dari orang tua.

Untuk pemula, pemagang satu tahun, dan pelajar, syarat tambahan adalah:

• Minimal usia 18 tahun (usia di bawah 40 tahun lebih diutamakan).

• Kemampuan bahasa Jepang minimal JLPT N4 atau JFT-Basic A2 (kursus 6 bulan diperlukan untuk mencapai level ini).

• Lulus Tes Keterampilan (Skill Test SSW) di bidang kerja terkait.

• Lulus Tes Kesehatan sesuai standar kelayakan kerja di Jepang.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Jika ingin mengajukan Visa Tokutei Ginou secara mandiri, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

• Paspor yang masih berlaku.

• Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (4,5 cm x 3,5 cm, diambil dalam 6 bulan terakhir, tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram).

• Fotokopi KTP.

• Certificate of Eligibility (COE) asli atau fotokopi, yang hanya bisa diajukan di kantor Imigrasi Jepang oleh sponsor/penjamin di Jepang.

• Hasil cetak E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) dari SISKOTKLN BNP2TKI.

• Telah terdaftar di SISKOTKLN dari BNP2TKI.

Dengan semakin luasnya peluang kerja di Jepang, Visa Tokutei Ginou menjadi salah satu jalur terbaik bagi tenaga kerja Indonesia untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional.

Pastikan untuk memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan visa ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved