Berita Viral

Fakta-fakta Wahono Pria di Lampung Bunuh Tetangga karena Kesal Ditagih Utang, Uang Rp50 Juta Digasak

Wahono (49), pria asal Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, membunuh tetangganya.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PERAMPOKAN SADIS: Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus perampokan sadis yang terjadi di Kecamatan Bandar Surabaya, Jumat (21/3/2025). Sakit hati lantaran ditagih utang jadi motif bagi buruh singkong di Lampung Tengah, bernama Wahono (49), lakukan perampokan harta benda tetangganya. Tak hanya itu, buruh singkong tersebut juga menganiaya tetangganya yang merupakan pasangan suami istri hingga satu di antaranya meninggal dunia. 

Pande menyebut tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya. 

Korban dianiaya lalu dirampok

Tersangka Wahono (49) menganiaya pasangan suami-istri Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46) dengan menggunakan kunci pas ukuran 30 mm.

Akibat penganiayaan itu, Sri Lestari meregang nyawa dengan kondisi leher terikat kain.

Sedangkan Didik mengalami luka parah di bagian kepala.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan  kronologi dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Wahono terhadap Sri Lestari.

Andik mengatakan kunci pas tersebut sengaja disiapkan tersangka sebelum menyatroni rumah korban.

"Tersangka sudah menyiapkan benda tumpul berupa kunci pas yang diletakkan di dalam bagasi motor. Alat tersebut dipakai untuk melukai korban hingga satu orang meninggal dunia," kata Andik dalam konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (24/3/2025).

Andik mengatakan tersangka menghantam kepala Didik Suprayogi menggunakan kunci pas tersebut hingga pingsan.

Kemudian tersangka melakukan hal yang sama terhadap Sri Lestari yang saat itu sedang tidur di kamarnya.

Selain menghantam kepalanya, tersangka juga menjerat leher Sri Lestari dengan menggunakan kain hingga meninggal dunia.

"Korban Sri Lestari meninggal dengan luka robek pada pelipis mata kiri, lebam di mata kanan dan kiri, lebam pada dada kanan dan kiri diduga akibat serangan dari benda tumpul tersebut," kata Andik. 

Sempat Beli Celana 

Seusai beraksi, Wahono sempat membeli celana baru dengan menggunakan uang curian.

"Sebelum ditangkap, tersangka sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.

Wahono ditetapkan menjadi tersangka perampokan sadis.

Tersangka berprofesi sebagai pekerja buruh singkong di wilayah setempat.

"Tersangka ditangkap hari Minggu (23/3/2025) pukul 5 dini hari. Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, HP," kata Andik.

 

(Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved