Narkoba di Gorontalo
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Gorontalo, 20 Sachet Disita
Penangkapan bermula dari penggerebekan sebuah indekos di Kecamatan Kota Tengah pada Jumat (21/3) pukul 20.30 Wita.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo.
Penangkapan bermula dari penggerebekan sebuah indekos di Kecamatan Kota Tengah pada Jumat (21/3) pukul 20.30 Wita.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan MARU (22) yang kedapatan memegang satu sachet plastik klip berisi sabu.
Pengakuan MARU Bongkar Jaringan Peredaran Sabu
Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Saat diamankan, MARU mengaku mendapatkan sabu dari MFL (26), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado," ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi MFL dan menemukan 18 sachet sabu yang disembunyikan di dalam bantal.
Dari hasil interogasi, MFL mengaku telah menjual sebagian barang haram tersebut kepada RI (22), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Polisi kemudian mengamankan RI di rumahnya beserta satu sachet sabu yang masih dalam penguasaannya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita total 20 sachet sabu yang diduga siap edar.
Para pelaku kini telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita akan dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji di laboratorium.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tutup AKP Dimas.
Baca Juga:
- Seorang Warga Kota Barat Gorontalo tak Bisa Berkutik, Ketahuan Simpan Narkoba di Boneka
-
ZH, Tersangka Kasus Narkoba di Pohuwato Gorontalo Terancam Hukuman Mati dan Denda Rp10 Miliar
12 Tersangka Narkoba
Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan 12 tersangka kasus peredaran dan penggunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tiga-pemuda-diamankan-Polresta-Gorontalo-Kota.jpg)