Narkoba di Gorontalo

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Gorontalo, 20 Sachet Disita

Penangkapan bermula dari penggerebekan sebuah indekos di Kecamatan Kota Tengah pada Jumat (21/3) pukul 20.30 Wita.

Editor: Wawan Akuba
Dok PolrestaGorontalo Kota
PENGEDAR NARKOBA - Tiga pemuda diamankan Tim Opsnal Polresta Gorontalo Kota. Sebanyak 20 sachet Narkotika siap edar turut disita polisi. (Sumber Foto: Polresta Gorontalo Kota). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Gorontalo.

Penangkapan bermula dari penggerebekan sebuah indekos di Kecamatan Kota Tengah pada Jumat (21/3) pukul 20.30 Wita.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan MARU (22) yang kedapatan memegang satu sachet plastik klip berisi sabu.

Pengakuan MARU Bongkar Jaringan Peredaran Sabu

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Saat diamankan, MARU mengaku mendapatkan sabu dari MFL (26), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado," ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi MFL dan menemukan 18 sachet sabu yang disembunyikan di dalam bantal.

Dari hasil interogasi, MFL mengaku telah menjual sebagian barang haram tersebut kepada RI (22), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Polisi kemudian mengamankan RI di rumahnya beserta satu sachet sabu yang masih dalam penguasaannya.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita total 20 sachet sabu yang diduga siap edar.

Para pelaku kini telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita akan dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji di laboratorium.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tutup AKP Dimas.

Baca Juga:

12 Tersangka Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan 12 tersangka kasus peredaran dan penggunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved